Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan prihatin dengan adanya rekayasa konstitusi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Megawati menyebut, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran etik para hakim konstitusi menjadi bukti kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat berdiri kokoh meski menghadapi upaya rekayasa konstitusi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi,” kata Megawati dalam konferensi pers yang Tempo pantau secara daring, Ahad, 12 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Megawati menyebut dirinya sering mengatakan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dam bermegara yang harus diikuti dengan lurus. Menurut putri Soekarno itu, konstitusi bukan sekadar ditaati sebagai hukum dasar tertulis, tetapi harus memiliki ruh.
“Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa,” kata dia.
MKMK copot Anwar Usman dari posisi Ketua MK
Sebelumnya, MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Keputusan itu diambil karena MKMK menilai Anwar memiliki konflik kepentingan dalam memutus perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga dinilai terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK tersebut.
"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Kendati demikian, Jimly enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi Anwar . "Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua," kata Jimly di Gedung I MK, Selasa, 7 November 2023.
Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal.