Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menakar Putusan Sengketa Pemilu Legislatif

Mahkamah Konstitusi memeriksa 297 sengketa pemilu legislatif 2024.

13 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAHKAMAH Konstitusi telah rampung mengadili sengketa hasil pemilu legislatif 2024. Sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif tersebut berlangsung tiga hari pada Kamis-Jumat, 6-7 Juni 2024, dan berakhir pada Senin, 10 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah telah memeriksa 297 permohonan sengketa hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dari jumlah itu, Mahkamah mengabulkan 44 sengketa pemilu legislatif. Dalam putusannya, MK meminta pemilu ulang setidaknya di 20 wilayah. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Jumlah perkara sengketa pemilu legislatif yang dikabulkan pada 2024 lebih banyak dibanding sengketa Pemilu 2019. Berdasarkan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIMPP) MK, terdapat 13 perkara pemilu legislatif 2019 dari 261 perkara yang diregistrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus