Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MAHKAMAH Konstitusi telah rampung mengadili sengketa hasil pemilu legislatif 2024. Sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif tersebut berlangsung tiga hari pada Kamis-Jumat, 6-7 Juni 2024, dan berakhir pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahkamah telah memeriksa 297 permohonan sengketa hasil pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dari jumlah itu, Mahkamah mengabulkan 44 sengketa pemilu legislatif. Dalam putusannya, MK meminta pemilu ulang setidaknya di 20 wilayah. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Jumlah perkara sengketa pemilu legislatif yang dikabulkan pada 2024 lebih banyak dibanding sengketa Pemilu 2019. Berdasarkan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIMPP) MK, terdapat 13 perkara pemilu legislatif 2019 dari 261 perkara yang diregistrasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo