Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menangis di Pansus Angket KPK, Yulianis: Bukan untuk Lemahkan KPK

Yulianis bicara di depan anggota Pansus Hak Angket KPK DPR. Ia sempat menangis dan mengatakan tidak berniat melemahkan KPK.

24 Juli 2017 | 19.24 WIB

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar sebelum memulai rapat dengar pendapat umum di Gedung Nusantara, Jakarta, 24 Juli 2017. Yulianis diminta keterangannya terkait proses penangan
Perbesar
Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar sebelum memulai rapat dengar pendapat umum di Gedung Nusantara, Jakarta, 24 Juli 2017. Yulianis diminta keterangannya terkait proses penangan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Yulianis, memenuhi panggilan Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku kedatangannya buka untuk menyerang KPK. Ia juga sempat menangis di depan anggota Pansus.

Baca juga: Penuhi Panggilan Pansus Angket KPK, Yulianis Dikawal Ketat

"Saya bicara di sini bukan untuk menjelekkan KPK, bukan untuk melemahkan KPK. Tapi agar KPK berhenti mengistimewakan Nazaruddin," ujar Yulianis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Yulianis, yang sempat menangis di depan pansus, meminta KPK memperhatikan kasus-kasus yang menjerat anak buah Nazaruddin dalam kasus hukumnya. "Jangan orang kecil seperti kami jadi tumbal, saya tahu saya bicara di sini (pansus) risikonya akan dikriminalisasi," katanya.

Permasalahannya, kata Yulianis menduga, ada pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan KPK untuk menjerat siapapun. Ditambahkan Yulianis, bahwa ia menduga Nazaruddin tak hanya menggunakan institusi KPK, tetapi juga Kepolisian dan Kejaksaan. "Saya yakin KPK bisa bersih dan dikuatkan asal ada dukungan dari semua pihak," katanya.

Yulianis berdalih kedatangannya memberi kesaksian di bawah sumpah di depan anggota pansus untuk membela hak teman-temannya yang terseret kasus karena Nazaruddin. Kasus ini berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi wisma atlet oleh Nazarudin. "Teman-teman saya adalah yang namanya dipakai di perusahaan Nazaruddin," kata Yulianis.

Baca juga: Gerindra Mundur dari Pansus Angket KPK, Ini Alasannya

Ia menyebutkan Mindo Rosalina Manulang adalah korban pertama Nazaruddin. Menurut Yulianis, Rosalina mendapatkan kekerasan fisik selama menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu dari keluarga Nazaruddin. "Dia dipaksa untuk mengaku tidak kenal Nazaruddin sampai mendapat serangan fisik," ujarnya.

Pansus Hak Angket dibentuk oleh DPR karena menduga KPK telah melanggar undang-undang dalam menjalankan wewenangnya.
ARKHELAUS W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus