Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
DPR mulai menjalankan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah calon dinilai memiliki rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi.
DPR menjamin uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara transparan.
JAKARTA – Sejumlah calon hakim Mahkamah Konstitusi mendapat sorotan dari aktivis antikorupsi. Mereka dinilai tidak layak menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang akan pensiun pada Januari 2024. Sebab, calon-calon itu memiliki rekam jejak yang buruk dalam penanganan korupsi. “Ada dua calon yang harus diwaspadai,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kemarin, 25 September 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo