Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Tjahjo mengatakan mantan Kapolda Metro Jaya itu akan memikul dua tugas pokok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu tugasnya adalah mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Iriawan diminta segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. "Agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat," kata Tjahjo seperti dilansir keterangan tertulis, Senin, 18 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tugas lain yang menanti Iriawan adalah mensukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018. Dia mengharapkan pejabat sementara segera membangun komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi, serta para Bupati dan wali kota.
"Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja, yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat," pesan Tjahjo.
Tjahjo juga mengingatkan bahwa Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik. Iriawan harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI serta Polri dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.
Penjabat Gubernur juga harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar proses penyelenggaraan pemerintahan difokuskan pada pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
M. Iriawan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat pagi ini di Gedung Merdeka, Bandung. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional ini akan menggantikan sementara Ahmad Heryawan yang masa tugasnya berakhir pada 13 Juni 2018. Iriawan akan bertugas hingga pemenang Pilgub Jawa Barat dilantik.