Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Dua Kemungkinan di Balik Kasus Teddy Minahasa

Surat bantahan Teddy Minahasa yang beredar di dunia maya dibenarkan oleh ajudannya. Pemeriksaan Teddy sebagai tersangka ditunda karena alasan pengacara.

17 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dok. Polri
Perbesar
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Dok. Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Bekas Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, memberikan bantahan tertulis ihwal dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Bantahan itu menyebar di sejumlah platform digital dengan judul “Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba”. Ajudan Teddy bernama Arief membenarkan surat bantahan itu berasal dari atasannya. "Iya, dari beliau, klarifikasi beliau begitu," ujar Arief.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus