Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Bekas Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, memberikan bantahan tertulis ihwal dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Bantahan itu menyebar di sejumlah platform digital dengan judul “Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba”. Ajudan Teddy bernama Arief membenarkan surat bantahan itu berasal dari atasannya. "Iya, dari beliau, klarifikasi beliau begitu," ujar Arief.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo