Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mengapa Buya Syafii Sebut Bom di Surabaya Superbiadab?

Buya Syafii menyebut aksi bom di Surabaya sudah sangat di luar batas kemanusiaan karena ada anak-anak yang menjadi korban tewas.

14 Mei 2018 | 07.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, menggolongkan aksi bom di Surabaya dalam tindakan superbiadab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bom gereja Surabaya ini bukan biadab lagi, tapi superbiadab," ujar Buya Syafii saat ditemui di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, Minggu, 13 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diketahui, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dalam penjelasannya pada Minggu lalu menyatakan polisi telah mengidentifikasi enam pelaku yang meledakkan diri di tiga gereja.

Mereka adalah satu keluarga yang diduga terkait dengan jaringan JAD yang dipimpin Dita Oepriarto. Tito menduga Dita merupakan bagian sel JAD yang ada di Surabaya. Di organisasi itu, Dita menjabat ketua. Dalam aksinya, Dita mengajak anak dan istrinya untuk melakukan bom bunuh diri. 

Buya pun prihatin dan makin kecewa sekali ketika mendapati kabar bahwa pelaku bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya itu ada yang dari kaum perempuan yang mengajak serta anak anaknya.

"Perempuan berani mati ini jelas sekali karena sudah dicuci otaknya, apa pun jadi berani. Dia sudah tak peduli aksinya itu merusak," ujar Buya.

Buya menyebutkan aksi bom Surabaya sudah sangat di luar batas kemanusiaan karena ada anak-anak yang menjadi korban tewas.

"Karena dikatakan biadab sudah, dikutuk sudah, tapi masih terjadi teror ini, apalagi sekarang? Jangan ada lagi yang membela mereka," ujar Buya Syafii.

PRIBADI WICAKSONO

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus