Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Jika tak ada aral, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang uji materi Pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Selasa, 17 Januari mendatang. Sidang keempat dalam perkara yang mempersoalkan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden, dan Komisi Pemilihan Umum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo