Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Menghapus Jual-Beli Kamar di Lapas

Nyaris semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia kelebihan penghuni. Perlu ada terobosan untuk menghapus praktik jual-beli kamar.

8 Juni 2022 | 00.00 WIB

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, 18 November 2013. Dok.TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, 18 November 2013. Dok.TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Jual-beli kamar di lembaga pemasyarakatan disinyalir masih terjadi.

  • Kelebihan penghuni lapas menjadi salah satu faktor penyebab munculnya praktik jual-beli kamar.

  • Perlu ada alternatif hukuman bagi narapidana.

JAKARTA – Ombudsman RI sejak setahun terakhir belum menerima aduan tentang praktik jual-beli kamar di lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun bukan berarti praktik lancung ini tidak ada lagi. Sebab, jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan di Indonesia hampir semuanya melebihi kapasitas. “Kelebihan penghuni lapas dan jual-beli kamar memang saling terkait,” kata Ketua Ombudsman Mokh. Najih, kemarin, 7 Juni 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riri Rahayuningsih

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2022. Kini menjadi reporter Ekonomi Bisnis dan meliput isu infrastruktur, agraria, energi, hingga properti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus