Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasil Limpo di lapangan badminton dijadikan petunjuk.
Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sudah dilaporkan sejak 2019.
Pada 2021, semua pimpinan KPK sepakat penanganan kasus dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
JAKARTA – Indikasi pidana yang melibatkan Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian semakin kuat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengaku pernah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2022. Dia menyampaikan pengakuan tersebut kepada penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menduga pertemuan Firli dengan Syahrul itu terjadi saat KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Saat itu Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian. Foto yang menggambarkan pertemuan mereka beredar luas di dunia maya. Karena itu penyidik berencana menjadikan foto tersebut sebagai salah satu bukti untuk menjerat Firli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
- Firli Diperiksa atau Dijemput Paksa
- Lambat Penyidikan, Barang Bukti Hilang
- Panggilan Ulang Firli Bahuri
Dugaan pemerasan dan suap yang melibatkan Firli dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus lalu. Pemerasan ini disebut-sebut berhubungan dengan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang tengah diselisik KPK. Cerita detail pemerasan itu muncul dari surat pengakuan anak buah Syahrul, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam laporannya ke polisi, Hatta mengklaim pernah diminta Syahrul menyiapkan uang miliaran rupiah untuk diserahkan kepada Firli. Penyerahan uang tersebut berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada akhir Juni 2022. Lalu, pada Oktober 2022, Hatta diminta menitipkan upeti Firli di rumah seorang komisaris besar di kawasan Kebayoran Baru. Terakhir pada Desember 2022.
Pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (kiri) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga di GOR badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, 2 Maret 2022. Istimewa
Firli membantah tuduhan pemerasan itu pada 9 Oktober lalu melalui keterangan tertulis. Menurut dia, pertemuan dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis tersebut terjadi sebelum KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. “Tepatnya sekitar tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulisnya.
Sumber Tempo yang dekat dengan penyidik Polda Metro Jaya justru mendapat fakta yang berbeda. Menurut dia, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dilaporkan ke komisi antirasuah pada 2019. Laporan itu tercatat di Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Komisi antirasuah menindaklanjuti laporan itu dengan pengumpulan bahan keterangan alias pulbaket. "Pada pertengahan 2021, pulbaket selesai, lalu direkomendasikan untuk naik ke tahap penyelidikan," katanya.
Ia mengatakan, lima pemimpin KPK, termasuk Firli, sepakat memberikan disposisi agar kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan. Berkas yang telah disusun Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat selanjutnya diserahkan kepada Kedeputian Penindakan. Namun surat perintah penyelidikan (sprinlidik) baru terbit pada 5 Januari 2023. "Jadi, di titik ini Firli tahu Syahrul terkait dengan perkara," katanya.
Jadi, kata sumber yang sama, bila Firli mengaku bertemu dengan Syahrul pada 2 Maret 2022, itu terjadi setelah ada rekomendasi untuk menyerahkan penanganan kasus ke tahap penyelidikan. Adapun surat perintah penyidikan (sprindik) baru diteken pada 26 September 2023. Sprindik tersebut ditandatangani oleh salah seorang pemimpin KPK ketika Firli sedang berada di luar negeri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan, pada 2021, lima pemimpin KPK sepakat menaikkan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyelidikan setelah menerima hasil pulbaket dari Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat. "Tapi ternyata tidak langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan sprinlidik," katanya melalui pesan instan.
Namun, berselang beberapa menit, Alex mengubah keterangannya. Menurut dia, informasi awal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bukan berasal dari aduan masyarakat. Ia juga tidak ingat pernah memberikan disposisi kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi pada 2021. Apalagi tidak semua perkara yang naik ke Deputi Penindakan bersumber dari pulbaket aduan masyarakat. Sebab, beberapa penindakan bisa didasarkan pada hasil koordinasi dan supervisi, monitoring, penelitian atau kajian, serta informasi dari aparat pengawasan internal pemerintah. "Kalau dikaitkan dengan foto Pak Firli Bahuri bersama Mentan di lapangan bulu tangkis, saya pastikan tidak ada perkara Kementan yang sedang diselidiki atau disidik," kata Alex.
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro serta bekas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto belum merespons pertanyaan Tempo ihwal kronologi penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Begitu juga dengan pelaksana tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu yang merangkap tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, mengatakan pimpinan KPK pasti mengetahui informasi tentang bahan dan keterangan yang dikumpulkan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat. “Termasuk siapa yang diduga sebagai pelaku korupsi meski masih berupa hipotesis," katanya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri. TEMPO/Imam Sukamto
Sebab, kata Saut, semua pemimpin KPK harus menandatangani disposisi untuk meneruskan hasil temuan bagian Pengaduan Masyarakat. Tanpa persetujuan pimpinan KPK, temuan itu tidak bisa ditindaklanjuti oleh bagian penindakan atau penyelidikan.
Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, menjelaskan lebih rinci tentang tahapan penanganan kasus yang berasal dari aduan masyarakat. Setelah laporan dicatat, Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan bahan dan keterangan. Hasil pengumpulan bahan itu dikirim ke Deputi Penindakan dan ditembuskan kepada lima pemimpin KPK. "Untuk diterbitkan sprinlidik," kata Jasin.
Belum Gelar Perkara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri mengatakan pihaknya belum melakukan gelar perkara lanjutan setelah pemeriksaan Firli pada Selasa lalu. Saat ini penyidik masih menganalisis seluruh keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi. "Jika nanti masih dibutuhkan keterangan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan," katanya.
Penegasan serupa disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa. "Belum (gelar perkara)," ujarnya. Ia tidak menjawab tentang adanya kemungkinan penyidik memanggil kembali Firli atau saksi lainnya.
Hingga semalam, Firli tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan. Namun pada Selasa lalu dia memberikan keterangan tertulis kepada jurnalis. Firli menyebutkan kasus yang menjeratnya saat ini merupakan bentuk serangan balik dari para koruptor. "Ini yang kita kenal dengan when the corruptors strike back," katanya.
EKA YUDHA SAPUTRA | BAGUS PRIBADI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo