Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menkumham Supratman Andi Agtas Tak Masalah Hanya Menjabat Dua Bulan

Supratman Andi Agtas mengungkapkan tugas-tugasnya sebagai Menkumham baru, di antaranya pembahasan undang-undang hingga harmonisasi peraturan

19 Agustus 2024 | 17.02 WIB

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan Yasonna Laoly dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Supratman Andi Agtas menyatakan yakin sisa waktu selama dua bulan pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah cukup untuk menyelesaikan tugas-tugas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Politikus Partai Gerindra ini baru akan bertugas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) setelah serah terima jabatan dari Menteri Hukum yang lama Yassona Laoly. “Ya pasti cukup. Jadi apa yang bisa kami kita lakukan, ya kami selesaikan,” ujar Supratman di Kompleks DPR Senayan,Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Supratman mengungkapkan sejumlah rencana setelah dilantik menggantikan politikus PDIP, Yasonna Laoly. Dia mengatakan tak khawatir jika ada tugas yang belum selesai hingga akhir periode pemerintahan nanti. “Hal yang belum bisa kami kerjakan, ya kami berharap di pemerintahan yang akan datang bisa dilanjutkan,” ujar mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi me-reshuffle atau merombak susunan kabinet pada Senin, 19 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas adalah salah satu yang ditunjuk sebagai Menkumham baru menggantikan Yasonna Laoly. Supratman diketahui akan menjabat selama dua bulan hingga akhir periode Presiden Joko Widodo, yaitu pada 20 Oktober 2024.

Supratman pun tidak menilai ada kejanggalan dalam pergantian menteri menjelang akhir masa jabatan. Menurut dia, kocok ulang atau reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Menurut dia, presiden bahkan berhak untuk mengganti menteri dalam waktu yang lebih sedikit lagi. “Jangankan satu bulan, dua bulan, setiap saat sepanjang presiden masih dalam kekuasannya berhak untuk melakukan itu (reshuffle),” kata mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada kepala negara. “Nah tentu, Pak Presidenlah yang lebih tahu apa yang beliau akan lakukan dan siapa yang akan dipilih untuk membantunya,” ujar dia.

Setelah dilantik, Supratman mengungkapkan tugas-tugas yang diberikan kepadanya sebagai Menkumham baru. Di antaranya pembahasan undang-undang hingga harmonisasi peraturan. “Juga berhubungan dengan administrasi hukum di Dirjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum), juga pembenahan-pembenahan juga akan kita kontrol di Direktorat Imigrasi, dan juga di lembaga pemasyarakatan,” ujar Supratman.

Supratman Andi Agtas merupakan politikus Partai Gerindra. Dia adalah anggota DPR periode 2019-2024. Ia baru digantikan oleh Wihadi Wiyanto, kolega di Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus