Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menteri Desa Sebut Masalah dengan Bupati Boltim Sudah Selesai

Menteri Desa mengatakan persoalan Bupati Bolaang Mongondow Timur sudah selesai.

27 April 2020 | 15.46 WIB

 Di tengah pandemi covid-19, dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa.
Perbesar
Di tengah pandemi covid-19, dana desa diperbantukan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan masalah dengan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT telah selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ia menyatakan telah memberi penjelasan terkait aturan bantuan sosial Covid-19 yang Sehan keluhkan. "Jadi urusan dengan Bupati sudah selesai sejak viral itu. Kami sudah berikan penjelasan. Katanya kebijakan kami berubah-ubah, tidak, tapi tambah," katanya dalam konferensi pers, Senin, 27 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbelit-belitnya aturan pencairan bantuan kepada warga sempat dikeluhkan oleh Sehan Salim Landjar. Dalam potongan video yang viral di media sosial, politikus Partai Amanat Nasional itu tampak kesal bahkan memaki sejumlah menteri seperti Menteri Desa dan Menteri Sosial. Ia menyebut peraturan menteri desa tentang penggunaan dana desa dalam rangka penanggulangan Covid-19 berubah-ubah.

Halim menjelaskan Kementerian tidak mengubah kebijakan tentang penggunaan dana desa dalam Peraturan Menteri Nomor 11 tahun 2019. Ia mengatakan hanya menambahkan aturan jika kini penggunaan dana desa boleh dipakai untuk bantuan langsung. Sebabnya ia menerbitkan peraturan baru nomor 6 Tahun 2020.

"Hanya payung hukum tapi tidak ada perubahan kebijakan. Pertama, terkait penanganan Covid-19. Kedua, padat karya tunai desa, dan ketiga BLT dari dana desa," ucap dia.

Halim mengklaim masalah BLT dana desa ini telah ia sosialisasikan dengan seluruh bupati sebanyak tiga kali. "Kalau masih ada yang perlu didiskusikan, ya, tidak menutup kemungkinan (berdiskusi)," katanya.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus