Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menyelisik Peran Menteri di Proyek BTS

Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI. Dua lokasi digeledah.

15 Februari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate. Tim penyidik pidana khusus memeriksa Plate sebagai saksi kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00-17.00 WIB itu, Johnny dicecar dengan 51 pertanyaan. “Ada 51 pertanyaan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Baca juga: Siapa Lagi Terbidik Kasus Menara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuntadi tidak menjabarkan pertanyaan apa saja yang diberikan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada Johnny. Dia hanya menjelaskan bahwa Kejaksaan memeriksa Johnny untuk mengetahui pengawasan dan pengendalian pembangunan proyek BTS 4G di Kementerian Kominfo. Proyek tersebut dilaksanakan oleh badan layanan umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang berada di bawah Kementerian Kominfo. Proyek ini meliputi pembangunan lebih dari 9.000 menara BTS di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal atau 3T.

Kejaksaan, Kuntadi melanjutkan, memeriksa Johnny untuk mendalami perannya selaku pengguna anggaran di Kementerian Kominfo. Tim penyidik juga mendalami perencanaan hingga evaluasi yang dilakukan Kementerian dalam proyek tersebut. “Selaku pengguna anggaran, dia berkewajiban mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran satuan kerja di bawahnya,” ujarnya.

Kementerian Kominfo melalui BAKTI melaksanakan proyek ribuan menara BTS di daerah 3T selama 2020-2022. Pembangunan BTS digarap oleh tiga konsorsium, yaitu konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan Multi Trans Data; Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan Surya Energi Indotama; serta Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE. Pengerjaan proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2021 tapi molor.

Kejaksaan mengendus adanya dugaan rasuah sebagai penyebab molornya pengerjaan proyek tersebut. Kejaksaan mulai menyidik kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo pada akhir 2022. Korps Adhyaksa menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. 

Berikutnya, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, sebagai tersangka. Para tersangka ini diduga bermufakat dalam lelang proyek tersebut dengan tujuan memenangkan perusahaan tertentu dan menggelembungkan harga barang. 

Kejaksaan Agung, pada 18 Januari lalu, mengeluarkan permintaan pencegahan kepada Direktorat Imigrasi terhadap 23 orang. Ke-23 orang ini diduga memiliki keterangan penting dalam kasus ini. Salah satu nama dari daftar itu adalah Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Berdasarkan penelusuran Tempo, diduga ada kejanggalan dalam struktur konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan Multi Trans Data, selain adanya ketersendatan pembayaran kepada subkontraktor, meski proyek ini akhirnya dilunasi pemerintah. Mayoritas proyek yang dipegang Fiberhome dikuasai satu perusahaan, yakni PT Sansaine Exindo. Jemy Sutjiawan merupakan bos Sansaine Exindo.

Nama Menteri Johnny G. Plate tidak ada dalam daftar pencegahan terhadap 23 orang tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada pekan lalu menjelaskan, tidak semua orang yang dianggap berhubungan dengan suatu kasus masuk daftar cegah. “Mereka yang dicegah adalah yang mempunyai keterangan penting dan signifikan serta berpotensi kerap ke luar negeri sehingga menyulitkan pemeriksaan saat diminta datang,” ujar Sumedana.

Laporan majalah Tempo pada akhir Januari lalu menyebutkan kasus BAKTI Kominfo naik ke tahap penyidikan pada November 2022. Seorang penegak hukum bercerita, lembaganya sedang menelusuri tiga kluster dalam perkara ini, yaitu perencanaan proyek BTS 4G hingga pemenang lelang, pembuat kebijakan, dan penikmat proyek. Salah satu hal yang disorot adalah peran PT Sansaine Exindo yang dipimpin oleh Jemy Sutjiawan.

Perihal upaya menjerat Jemy dalam kasus ini, Sumedana mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Agung akan menjerat para pihak dengan alat bukti yang cukup. “Kejaksaan bekerja berdasarkan alat bukti. Kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat,” ujarnya. Dalam wawancara dengan Tempo pada pertengahan 2022, Anang Latif mengaku memperkenalkan Jemy kepada Johnny. “Sebagai pebisnis, wajar Pak Jemy ingin kenal dengan siapa saja,” katanya. 

Keterangan Johnny Plate Setelah Diperiksa Kejaksaan 

Pemeriksaan Johnny Plate berlangsung cukup lama. Dia masuk Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sekitar pukul 08.58 WIB dan baru keluar pada pukul 18.00 WIB. Dalam pernyataan seusai pemeriksaan, Johnny mengatakan siap kembali diperiksa kembali apabila tim penyidik masih membutuhkan informasi dari dirinya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 21 September 2022. TEMPO/M. Taufan Rengganis

“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan tim penyidik. Pertanyaan secara khusus berhubungan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan saya sebagai Menteri Kominfo,” ujar dia. “Apabila kejaksaan masih membutuhkan keterangan, saya siap.”

Johnny tidak menjabarkan apa saja pertanyaan yang diajukan tim penyidik. Dia hanya mengatakan pertanyaan tersebut berhubungan dengan permasalahan hukum pembangunan dan pelayanan umum BAKTI, badan usaha di bawah Kementerian Kominfo yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan menara BTS. Politikus Partai NasDem itu berharap proses hukum dalam kasus BTS Kominfo ini berjalan lancar sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan digital di Indonesia dapat kembali dilanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Johnny juga meminta maaf atas ketidakhadirannya pada panggilan pertama, 9 Februari lalu. Dia mengatakan, pada 8 dan 9 Februari lalu ia berada di Medan, Sumatera Utara, untuk menghadiri rangkaian perayaan Hari Pers Nasional. “Pada 9 Februari saya menemani Presiden Joko Widodo dalam peringatan Hari Pers Nasional,” ujarnya. 

Penggeledahan di Dua Lokasi

Dalam kesempatan yang sama, tim penyidik Kejaksaan mengatakan bahwa adik Johnny Plate, Gregorius Plate, juga tengah diperiksa sehubungan dengan kasus yang sama. Namun Kuntadi tidak menjelaskan peran adik Johnny ini dalam proyek menara BTS. “Perihal Gregorius, tim penyidik sudah memanggil dan memeriksa beberapa kali. Kapasitasnya masih sebagai saksi dan masih kami dalami,” ujarnya.

Selain pemeriksaan, kemarin, tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah dua perusahaan dalam penyidikan kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Kominfo. Kedua perusahaan tersebut adalah PT Solitech Media Sinergy dan PT Radita Infra Nusantara. “Kami melakukan penggeledahan di dua lokasi,” ujar Kuntadi.

Dia mengatakan kedua perusahaan itu berlokasi di Jakarta. Menurut Kuntadi, kedua perusahaan diduga berperan dalam proyek pembangunan BTS 4G di Kementerian Kominfo. PT Solitech merupakan salah satu subkontraktor dalam pembangunan menara tersebut. Adapun PT Radita disebut-sebut merupakan konsultan yang digunakan BAKTI Kominfo

ROSSENO AJI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus