Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Airlangga merupakan atasan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang bekerja dalam tim asistensinya.
Mahkamah Agung pada 12 Mei lalu memvonis Lin Che Wei dengan pidana 7 tahun penjara.
Jabatan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar tengah diguncang.
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus menelusuri fakta yang terungkap selama persidangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan produk turunannya pada 2021-2022. Setelah rampung memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, tim penyidik Kejaksaan Agung menyelisik keterkaitannya dengan Lin Che Wei, terpidana kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan dugaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan. Kuntadi memastikan tim penyidik mendalami segala hal yang bisa membuat terang peristiwa pidana yang tengah diusut berdasarkan fakta-fakta. Dia menyebutkan penyidik turut menyelidiki keterkaitan Airlangga dengan Lin Che Wei. “Sepanjang itu ada alat buktinya dan memang harus kami dalami, pasti kami dalami (keterkaitan Airlangga dan Lin Che Wei),” ujar Kuntadi pada Senin, 24 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fakta-fakta yang dimaksudkan merujuk pada peran Airlangga dalam kapasitas sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Airlangga merupakan atasan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang bekerja dalam tim asistensinya di kementerian tersebut. Kejaksaan Agung telah memeriksa Menteri Airlangga selama 12 jam dengan 46 pertanyaan dalam pemeriksaan pada Senin lalu.
Baca: Setelah Airlangga Diperiksa 12 Jam
Nama Airlangga Hartarto pernah disebut dalam surat dakwaan Lin Che Wei yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Agustus 2022. Disebutkan ada komunikasi antara Airlangga dan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pada Januari 2022, yang mempertanyakan status Lin Che Wei sebagai anggota tim asistensi Kemenko Perekonomian. Airlangga menyebut Lin Che Wei memiliki pengalaman dan pengetahuan sebagai analis industri kelapa sawit. Dalam sidang juga terungkap bahwa terdakwa Lin Che Wei menjadi mitra diskusi Kementerian Perdagangan.
Anggota tim asistensi Menteri Koordinator Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan), mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei lalu memvonis Lin Che Wei dengan pidana 7 tahun penjara. Vonis Lin Che Wei ini lebih berat daripada putusan sebelumnya, yakni 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Ekonom penerima penghargaan Top 5 Best Analyst in Asia Money Survey pada 2000 itu disebut menjadi penghubung komunikasi antara Kementerian Perdagangan dan sejumlah korporasi sawit yang ditengarai bermasalah.
Selain Lin Che Wei, Mahkamah Agung memperberat vonis terhadap bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana, yang dihukum 8 tahun penjara. Kemudian Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley M.A., dihukum 5 tahun; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, dihukum 6 tahun; dan General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, dihukum 6 tahun penjara.
Mahkamah Agung menyebutkan perbuatan para terdakwa merupakan aksi korporasi dan disebut memperoleh keuntungan ilegal sehingga perlu diminta bertanggung jawab atas kerugian keuangan serta perekonomian negara. Pada 15 Juni lalu, Kejaksaan Agung lantas menetapkan tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, sebagai tersangka. Tim penyidik bahkan menyita 56 kapal, helikopter, pesawat, dan sejumlah aset perusahaan, seperti lahan serta uang dalam berbagai pecahan mata uang.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pernah mengungkapkan bahwa peran Lin Che Wei terlihat dalam kasus korupsi izin ekspor CPO. Menurut dia, Lin Che Wei kerap dilibatkan oleh Kementerian Perdagangan dalam setiap rapat yang membahas CPO, padahal statusnya di Kementerian Perdagangan tidak jelas.
“Dari alat bukti banyak. Kami lihat dari virtual, Zoom meeting, dan kegiatan lainnya. Kami lihat juga transaksi dan tindakan dia ini sebagai apa. Kemudian dia kerja di mana. Ternyata dari kerjanya itu juga sebagai konsultan terkait dengan tersangka lain,” ujar Febrie pada 18 Mei 2022. Dia melanjutkan, Lin Che Wei kerap disebut sebagai pihak yang menginisiasi pertemuan membahas berbagai regulasi CPO.
Laporan majalah Tempo pada edisi Sabtu, 21 Mei 2022, yang bertajuk “Kode Minyak Goreng di Rumah Menteri” menyebutkan adanya peran Lin Che Wei menelepon satu per satu konglomerat kelapa sawit. Ia meminta para pengusaha memenuhi kewajiban kebutuhan pasar dalam negeri atau DMO (domestic market obligation) sebesar 30 persen dari total ekspor. Rencananya, setoran DMO dari korporasi itu akan disebarkan ke masyarakat dengan harga eceran maksimal Rp 14 ribu per kilogram. Saat itu tengah terjadi kelangkaan minyak goreng.
Dokumen yang diperoleh Tempo menuliskan Wilmar Group memenuhi DMO minyak goreng sebanyak 70 ribu ton. Dengan demikian, perusahaan itu diperkenankan mengekspor 250 ribu ton CPO ke luar negeri pada medio Februari-Maret 2022. PT Musim Mas juga tertulis berkomitmen menyuplai minyak goreng kemasan curah masing-masing sebesar 30 ribu ton, kemudian diperbolehkan mengekspor CPO sebesar 200 ribu ton. Sedangkan Permata Hijau Group mendapat kuota ekspor 150 ribu ton CPO setelah memberikan DMO 5.000 ton minyak goreng kemasan.
Pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Aceh Barat, Aceh, 21 Juli 2023. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa lembaganya tengah menyusun sejumlah strategi untuk mengusut kasus tersebut. Namun Ketut menolak memaparkannya lantaran itu merupakan bagian dari penyelidikan. Dia hanya menegaskan bahwa tim penyidik bakal mendalami peran Airlangga serta kebijakannya dalam kasus korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit dan produk turunannya itu. Namun dia enggan menjelaskan peran Lin Che Wei dan hubungannya dengan Airlangga secara langsung.
Baca: Negara Penghasil Kelapa Sawit
Tempo berupaya meminta penjelasan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun pesan yang dikirim ke telepon selulernya tak dibalas. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin juga hanya membaca pesan yang dikirim Tempo.
Gerakan Munaslub Melengserkan Airlangga
Airlangga Hartarto tak hanya terseret pusaran kasus korupsi izin ekspor CPO. Dari sisi politik, jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar juga tengah diguncang. Para pemegang suara di daerah dan pusat bersama politikus senior Golkar disebut menghendaki Airlangga lengser. “Saya mendengar mereka ini sudah menanyakan ke Komisi Pemilihan Umum ihwal skenario jika Golkar dipimpin oleh pelaksana tugas,” tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin.
Adapun mereka yang dimaksudkan Ujang adalah orang-orang yang disebut menjadi penggerak rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Menurut Ujang, mereka butuh kepastian Golkar dapat tetap mengikuti Pemilihan Umum 2024 meski ketua umum sudah diganti, terutama menanyakan keabsahan pelaksana tugas ketua umum dalam menandatangani daftar nama calon legislator tetap yang diusung partai.
Gerakan munaslub ini kabarnya digulirkan segera sebagai jawaban atas potensi merosotnya elektabilitas Partai Golkar dalam Pemilu 2024. Terlebih Airlangga dinilai gagal menjalankan amanat partai dengan menjadi calon presiden dalam pemilihan umum. Airlangga pun, menurut Ujang, dinilai gagal mengkonsolidasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan justru ditinggalkan oleh partai lain.
Direktur Eksekutif Aksara Research and Consulting, Hendri Kurniawan, juga melihat kans Airlangga digulingkan dari Golkar sangat besar. Ini ditandai dari munculnya isu munaslub yang dibarengi dengan berjalannya pemeriksaan Airlangga oleh Kejaksaan Agung. "Apalagi beberapa nama yang diisukan sebagai pengganti mulai muncul, seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia,” tutur Hendri.
Sejumlah sumber Tempo di Partai Golkar menceritakan bahwa Airlangga menyiapkan skenario perlawanan. Di antaranya mendeklarasikan dukungan Partai Golkar terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Besok Golkar deklarasi Ganjar jadi calon presiden,” ucap sumber tersebut. Namun sumber lain menyebutkan Airlangga justru dimungkinkan bakal menggelar deklarasi bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mengusung Erick Thohir atau Zulkifli Hasan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku belum bersedia menjawab ihwal rencana deklarasi tersebut. “Nanti kami umumkan, ya,” ucap Dave. Tempo juga sempat menanyakan ihwal kabar Airlangga dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana. “Aku enggak tahu, aku bukan ajudan beliau.”
Pengurus Golkar lainnya, seperti Ace Hasan Syadzily, Adies Kadir, Ahmad Doli Kurnia, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk Paulus, belum menjawab pertanyaan Tempo. Pun dengan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, yang hanya membaca pesan permintaan konfirmasi Tempo. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, juga mengaku tak tahu ihwal kabar Presiden Jokowi memanggil Airlangga.
AVIT HIDAYAT | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo