Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Meutya Klaim Tak Ada Pejabat Eselon I dan II Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

Menteri Komunikas dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online.

6 November 2024 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan tidak ada pejabat eselon I dan II yang menjadi tersangka kasus judi online. Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui nama dan jabatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi 11 tersangka kasus judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setahu saya tidak ada dari eselon satu dan eselon dua. Namun yang mengetahui persis siapa yang jadi tersangka, itu ada di kepolisian,” kata Meutya di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Meutya mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pendalaman lebih lanjut dalam proses penyelidikan. Dia mengatakan bisa saja jumlah tersangka di kementeriannya akan bertambah.

“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jadi tidak bisa memastikan ini akan berhenti sampai di mana,” kata Meutya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus tersebut.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai kementerian yang terlibat praktik judi online. Politikus Partai Golkar ini mengatakan pegawai tersebut akan dipecat usai ada putusan pengadilan.

"Ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, tapi kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya usai bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus