Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Moeldoko Minta Pratikno Rampungkan Keppres Pemindahan Ibu Kota: Agar Prabowo-Gibran Bisa Dilantik di IKN

Moeldoko mengatakan bahwa dia sudah mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN.

22 Juli 2024 | 15.57 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung KSP, Istana Kepresidenen Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa dia sudah mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar dokumen Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya, bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di Ibu Kota,” kata Moeldoko usai konferensi pers di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun demikian, Jenderal TNI Purnawirawan itu tidak bisa memastikan kapan Keppres tersebut itu bakal diterbitkan. “Nanti akan saya cek,” katanya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum merespons pesan singkat yang dikirim Tempo, mengenai rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi memindahkan ibu kota melalui Keppres.

Lokasi pelantikan presiden sempat menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, dalam konstitusi, presiden dan wakil presiden dilakukan di ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

Jakarta bukan lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Kota Negara perlu disahkan melalui surat keputusan Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik di IKN. "Pelantikan presiden rencananya sih di sana, di IKN," kata Pj Kepala Otorita IKN itu saat di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sebagai Presiden di DPR alih-alih IKN, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga mengatakan sejauh ini agenda pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden masih terjadwal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

"Agenda kan di (Senayan) DPR. Harus di DPR," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditemui usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya, Jokowi tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara melalui Keppres. Jokowi masih melihat situasi di lapangan.

"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang, memang belum, jangan dipaksakan. semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024. "Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober."


Pilihan Editor:
Jokowi Berencana Gelar Sidang Kabinet di IKN pada 30 Juli

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus