Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panda Menolak Diperiksa KPK
TERSANGKA kasus cek pelawat, Panda Nababan, menolak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa pekan lalu. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu meminta KPK menunggu keputusan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial soal hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diadukannya.
Komisi menetapkan Panda sebagai tersangka pada awal September lalu. Ia diduga menerima cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom. Dalam pengadilan Dudhie Makmun Murod, kolega Panda di Partai Banteng, hakim menyebut Panda ikut menerima suap. Panda kemudian menuduh hakim memanipulasi fakta persidangan.
Dua hari kemudian, Ary Muladi, tersangka kasus menghalangi penyidikan dan percobaan suap, juga menolak diperiksa komisi antikorupsi. Ia meminta penundaan hingga kasus Anggodo Widjojo berkekuatan hukum tetap. Anggodo dianggap merintangi penyidikan dan menyuap pemimpin KPK.
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan para tersangka yang menolak diperiksa akan dipanggil paksa. "Ada alasan yang bisa diterima, seperti sakit. Tapi, kalau enggak sakit, ya kami angkut," katanya.
Malaysia Tangkap Teroris Indonesia
TERSANGKA teroris perampok Bank CIMB Niaga di Medan, Fadli Sadama, ditangkap di Malaysia. Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, mengatakan penangkapan Fadli pada 13 Oktober lalu hasil kerja sama unit teror kepolisian Diraja Malaysia dengan Detasemen Khusus 88.
Sabtu petang pekan lalu, Fadli dibawa Detasemen 88 ke Indonesia melalui bandar udara Soekarno-Hatta . "Dia akan diproses terkait kasus terorisme di Medan dan Aceh," kata Iskandar. Ketika ditangkap, Fadli berada dalam bus menuju Johor. Kepolisian setempat menemukan dua revolver yang dibawa Fadli.
Selain terlibat perampokan Bank CIMB Niaga yang menewaskan satu polisi, Fadli pernah ditangkap karena merampok Bank Lippo Medan pada Juni 2003. Polisi juga menduga Fadli ikut merencanakan perampokan bank di Bireuen, Aceh, dua tahun lalu.
Anggota Jamaah Islamiyah Wakala Sumatera Utara dan Pekanbaru itu diduga pernah menjadi kurir teroris Noor Din M. Top. Ketua Polisi Diraja Malaysia Ismail Omar menilai penangkapan Fadli tak mengindikasikan adanya sel teroris baru di negaranya.
Pelanggaran Kode Etik Wartawan
DEWAN Pers memutuskan terjadi pelanggaran kode etik oleh sejumlah wartawan yang meminta hak istimewa pembelian saham dalam penawaran perdana (IPO) PT Krakatau Steel. "Ada usaha mendapatkan saham perdana dengan menggunakan profesi dan jaringannya sebagai wartawan," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Rabu pekan lalu.
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, ada bukti percakapan wartawan Kompas dengan Henny Lestari, konsultan IPO, melalui BlackBerry Messenger. Isinya, wartawan itu meminta jatah pembelian saham. Kalaupun wartawan itu tak jadi beli saham, tetap terjadi pelanggaran kode etik karena terbukti melobi.
Sejak pertengahan November, beredar kabar sejumlah wartawan meminta hak istimewa tersebut. Dewan Pers mengundang empat wartawan dan pengelola media yang diduga terlibat untuk mengklarifikasi, yakni dari Kompas, Seputar Indonesia, Metro TV, dan situs Detik.com.
Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredja mengatakan, wartawan dimaksud langsung dipecat setelah Dewan Pers mengambil keputusan. Sedangkan wartawan Detik mengakui perbuatannya dan telah mengundurkan diri. Wartawan Seputar Indonesia mengundurkan diri karena pindah kerja sejak 10 November. Untuk wartawan Metro TV, Dewan Pers masih belum menemukan bukti pelanggaran.
Status Merapi Diturunkan
TINGKAT bahaya Gunung Merapi diturunkan dari awas menjadi siaga, sejak Jumat pekan lalu. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Surono mengatakan status Merapi diturunkan karena intensitas gempanya sudah semakin rendah. Tapi penurunan status itu bukan berarti ancaman Merapi sudah tidak ada.
Surono menyatakan kawasan rawan bencana III dalam radius dua setengah kilometer dari puncak Merapi harus tetap steril. Wilayah ini meliputi antara lain Kecamatan Cangkringan, Ngemplak, dan Pakem. "Tak boleh ada kegiatan di kawasan ini," katanya. Menurut dia, potensi bahaya primer berupa awan panas masih ada. Bahaya sekundernya adalah ancaman lahar dingin di semua aliran sungai yang berhulu di Merapi.
Meski status Merapi turun, ribuan pengungsi Merapi masih bertahan di tempat pengungsian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Data di posko induk penanganan bencana Merapi menunjukkan jumlah pengungsi hampir 13 ribu orang dan tersebar di 69 tempat penampungan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif mengatakan, kemungkinan besar masa tanggap darurat akan diperpanjang. Pemerintah akan tetap membantu para pengungsi dengan uang dan beras.
Bom Menjelang Natal
TIGA bom siap ledak ditemukan di dua lokasi pada Jumat pekan lalu. Bom pertama ditemukan di tempat ziarah Katolik Sendang Sriningsih, Prambanan, Sleman, Yogyakarta. Dua bom lagi ditemukan di pos polisi lalu lintas di depan Rumah Sakit Islam Klaten, Jawa Tengah. Semua bom masih aktif.
Ketiga bom memiliki rangkaian sama, lima botol berisi bensin, detonator, dan penghitung waktu. Kepolisian Daerah Yogyakarta menilai perakit bom termasuk profesional. Kepala Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Laksana, mengatakan bom itu sebenarnya berdaya ledak rendah. Tapi, karena menggunakan bensin, daya bakarnya jadi besar. Kepolisian Daerah Yogyakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Klaten mencari pelaku yang menaruh bom, karena dua lokasi itu berdekatan.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Iskandar Hasan, mengatakan bom di Gua Maria Sriningsih terindikasi teror menjelang Natal. "Mereka hanya ingin menunjukkan eksistensinya meski pemimpinnya sudah ditangkap," kata Iskandar, tanpa menyebut nama pemimpin teroris yang sudah ditangkap.
PDI Perjuangan Ngambek
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan memutuskan tidak aktif di semua kegiatan Badan Kehormatan DPR. Sikap ini diambil setelah semua fraksi selain Partai Banteng-tak mengganti anggotanya di Badan Kehormatan. "Padahal penggantian itu merupakan keputusan rapat pimpinan DPR," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Rabu pekan lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan semua fraksi setuju bahwa semua anggota Badan Kehormatan yang berjumlah sebelas orang itu diganti. Semua fraksi yang punya wakil di Badan Kehormatan harus mengajukan nama baru. Kesepakatan ini dicapai setelah konflik internal melanda Badan Kehormatan.
Dalam konflik itu, Ketua Badan Kehormatan dari PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, memindahkan meja pemimpin lain dari ruangan. Anggota lainnya menyatakan mosi tak percaya kepada Gayus, yang dinilai otoriter. Konflik memanas karena Gayus menuduh delapan anggota Badan Kehormatan yang mengikuti kunjungan kerja ke Yunani mampir dua hari di Turki.
Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, meminta PDI Perjuangan legowo menerima anggota yang ada. Pasalnya, keanggotaan Badan Kehormatan dikembalikan ke tiap fraksi.
Pemerintah Menganalisis Dokumen Wikileaks
PEMERINTAH akan menganalisis dokumen rahasia milik Amerika yang dikeluarkan situs Wikileaks. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto belum bisa memastikan kemungkinan kerugian Indonesia dari dokumen tersebut. "Kami belum tahu isinya, nanti akan dianalisis" kata Djoko, Jumat pekan lalu.
Dua pekan belakangan, situs Wikileaks menimbulkan heboh. Situs itu merilis dokumen dari 274 Kedutaan Amerika di berbagai belahan dunia. Lebih dari 200 ribu dokumen dimiliki Wikileaks, tapi baru 300 yang dirilis.
Dari semua dokumen itu, 3.059 berupa kawat diplomatik dari Kedutaan Amerika di Jakarta. Salah satunya berisi campur tangan Amerika dalam proses referendum Timor Timur pada 1999, yang mengakibatkan wilayah itu lepas dari Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah tak bisa menuntut Wikileaks jika dokumen itu merugikan. Alasannya, dokumen yang dibocorkan milik Amerika. Sedangkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan sudah bekerja sama dengan Amerika untuk memantau isu ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo