Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Muhammadiyah Kecam Putusan MA Soal Caleg Eks Koruptor

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Busyro Muqoddas, mengatakan putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang eks narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai legislator bermasalah.

26 September 2018 | 00.00 WIB

Muhammadiyah Kecam Putusan MA Soal Caleg Eks Koruptor
Perbesar
Muhammadiyah Kecam Putusan MA Soal Caleg Eks Koruptor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Busyro Muqoddas, mengatakan putusan Mahkamah Agung terhadap gugatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang eks narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai legislator bermasalah. Ia mengatakan aturan itu seharusnya diperkuat, bukan dibatalkan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus