Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

MUI: Wabah Corona, Baca Qunut Nazilah Saban Salat Wajib

Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz), kata Asrorun, mengikuti ketentuan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pengurusan jenazah terpapar Corona

23 Maret 2020 | 13.25 WIB

Ilustrasi salat. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi salat. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam membaca qunut nazilah di setiap salat lima waktu. Imbauan ini disampaikan seiring dengan belum terkendalinya penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan bertambahnya jumlah korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Melakukan qunut nazilah di setiap salat fardlu agar terhindar dari wabah dan berdoa agar wabah segera sirna," kata Asrorun dalam siaran tertulisnya, Senin, 23 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asrorun juga mengimbau melakukan shalat ghaib bagi umat Islam yang meninggal akibat Covid-19 dan mendoakannya. Shalat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri.

Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz), kata Asrorun, mengikuti ketentuan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, yaitu pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengkafani, harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar virus Corona.

 

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus