Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Peran politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, tergambar jelas saat Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi perkara korupsi bantuan sosial Covid-19, dua pekan lalu.
Dalam rekonstruksi, Ihsan diduga menerima fee proyek bantuan sosial Covid-19 dari para vendor lewat Agustri Yogasmara.
Keterlibatan Ihsan lenyap dalam dakwaan kedua terdakwa kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.
Keterlibatan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ihsan Yunus, terang benderang saat penyidik KPK merekonstruksi perkara korupsi bantuan sosial Covid-19, dua pekan lalu. Namun peran anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut menguap dalam dakwaan kedua terdakwa kasus korupsi bantuan sosial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo