Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tak Kunjung Bergulir Angket Pemilu

Belum ada kepastian pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Sejumlah partai masih saling menunggu.

22 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pengajuan hak angket pemilu masih menunggu sikap partai di Senayan.

  • PPP masih berfokus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu.

  • NasDem menyebutkan masih mengevaluasi isi usulan hak angket dan dampaknya bagi kepentingan bangsa.

SEJUMLAH partai pengusung hak angket tampaknya masih saling menunggu untuk menggulirkannya di Senayan. Upaya mendorong penggunaan hak penyelidikan dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 itu masih terganjal agenda internal partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partai Persatuan Pembangunan, misalnya, tidak kunjung bersikap untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu. "Kami masih berfokus pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi saat dihubungi pada Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim hukum calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 21 Maret 2024. TEMPO/Subekti

PPP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum. Partai berlambang Ka'bah itu terdepak dan gagal lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. PPP hanya meraup 3,87 persen suara. PPP juga menggugat ke Badan Pengawas Pemilu atas proses pemungutan suara.

Kemungkinan absennya PPP dalam upaya menggulirkan hak angket pemilu diperkuat keterangan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy, beberapa jam setelah KPU membacakan pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024. Romi—panggilan Romahurmuziy—mengatakan PPP tengah bersiap mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. "Gugatan diajukan untuk mengembalikan perolehan suara PPP yang diduga digembosi di beberapa daerah pemilihan justru setelah pencoblosan," ujarnya. Berdasarkan hasil penghitungan internal partai, Romi mengklaim perolehan suara nasional PPP melebihi ambang batas parlemen 4 persen.

Romi belum menjawab permintaan konfirmasi yang dikirim Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp ihwal sikap jelas PPP terhadap usulan pengguliran hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat. Begitu pula dengan pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi. Setali tiga uang, keduanya belum merespons permintaan konfirmasi yang diajukan.

Hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Hak angket dugaan kecurangan pemilu awalnya diusulkan calon presiden Ganjar Pranowo. Ganjar merupakan calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersama koalisi partai, termasuk PPP.

Pengajuan hak angket tidak bisa dilakukan sendiri karena memerlukan dukungan suara di DPR. Ganjar kemudian mengajak koalisi partai pengusung nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera. Ketiga partai itu menyebutnya Koalisi Perubahan.

Politikus PDIP, Adian Napitupulu, mengatakan upaya menggulirkan hak angket ke DPR masih menunggu kesiapan kajian naskah akademik beserta bukti-bukti dan dokumentasi yang disusun sejumlah ahli. Namun Adian tidak menyebutkan secara jelas kapan upaya tersebut digulirkan ke Senayan. "Menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Politikus senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyebutkan usulan pengajuan hak angket awalnya memang dilontarkan kader partainya, Ganjar. Namun, kata Andreas, pengajuan hak angket semestinya tetap menjadi tanggung jawab bersama anggota DPR. "Tanggung jawab mengusulkan seharusnya adalah semua, baik di dalam maupun di luar DPR, termasuk media massa," katanya saat dihubungi, Ahad, 17 Maret lalu. PDIP hanya bisa memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Sandiaga Uno pernah memberi isyarat bahwa partainya akan bergabung dengan pemerintahan baru. Ia menyebutkan PPP ingin mewarnai pemerintahan dan pembangunan setelah pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. Namun Achmad Baidowi menegaskan pernyataan Sandiaga itu tidak mewakili PPP. "Itu pernyataan pribadi, bukan mewakili seluruh partai," tuturnya. 

Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Daniel Johan mengatakan Koalisi Perubahan akan menyerahkan hak angket ini dengan mempertimbangkan masukan dari tim hukum Anies-Muhaimin. "Masukan itu akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum PKB untuk menentukan sikap selanjutnya," ujarnya. Daniel menuturkan pihaknya telah menghimpun tanda tangan persetujuan menggulirkan hak angket dari para legislator PKB di Senayan. "Ada delapan orang yang sudah tanda tangan, termasuk saya."

Tak Ingin Mendorong Kendaraan Mogok

Adapun PKS juga masih bersikap menunggu. Seorang politikus PKS di DPR mengatakan partainya tidak akan memulai lebih dulu upaya menggulirkan hak angket pemilu. Alasannya, PKS tidak ingin polemik serupa berulang seperti saat diusulkannya hak angket dalam kasus Jiwasraya dan kereta cepat. "Kami menunggu yang lain maju. Jika sudah, kami akan ikut maju," ujarnya. "Jangan sampai seakan-akan PKS menjadi partai yang mendorong kendaraan mogok."

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan partainya bakal menggulirkan hak angket jika semua persyaratan terpenuhi. Bila persyaratan tak terpenuhi, PKS tidak akan memaksakan diri. "Jika terkumpul kuota jumlah politikus yang mengusulkan ke DPR, kami maju terus. Kalau tidak, ya, tidak usah," katanya.

Merujuk pada aturan, pengajuan hak angket bisa diusulkan 25 anggota DPR dari fraksi berbeda. PKS menyatakan akan melihat perkembangan dan dinamika ke depan sebelum menentukan sikap.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri); calon presiden-calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh; Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri; dan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan partai Koalisi Perubahan di Wisma Nusantara, Jakarta, 23 Februari 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Dalam kesempatan terpisah pada Rabu, 20 Maret 2024, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bersimpati dan menghormati upaya fraksi partai di DPR yang berencana menggulirkan hak angket. NasDem saat ini masih mengevaluasi isi usulan itu dan dampaknya terhadap kepentingan bangsa ke depan. "Concern NasDem adalah kepentingan nasional," katanya di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Selain mencermati dampak dan kepentingan hak angket, Surya melanjutkan, NasDem mempertimbangkan sikap PDIP. Dia sadar posisi NasDem bukanlah partai pemenang Pemilu 2024. "Jadi kami bolehlah ikut lihat-lihat dulu kepada partai yang mendapat kursi paling banyak," ujar bos Media Group itu.

ANDI ADAM FATURAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus