Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kemenpora: Boleh Tak Dilakukan

Kemenpora menegaskan imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop tak memiliki konsekuensi hukum. Hanya imbauan.

1 Februari 2019 | 06.02 WIB

Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com
Perbesar
Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan permintaan nyanyi Indonesia Raya di bioskop hanya bersifat imbauan. Sebelumnya, beredar surat yang diteken oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang isinya adalah imbauan agar bioskop memutar lagu Indonesia Raya sebelum film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya betul, surat itu betul," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto ketika dikonfirmasi Tempo Kamis, 31 Januari 2019.

Gatot mengatakan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. "Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum," kata Gatot.

Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.

Imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop yang dikeluarkan Kemenpora ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus