Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN

Siapa saja orang dekat Prabowo yang menjadi komisaris BUMN? 

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH elite politik di lingkaran Prabowo Subianto kebagian jatah komisaris BUMN atau badan usaha milik negara. Politikus Partai Gerindra, Fuad Bawazier, mendapat kursi komisaris utama holding BUMN pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

“RUPS tahunan menyetujui pengangkatan Fuad Bawazier sebagai komisaris utama,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso, Senin, 10 Juni 2024. MIND ID merupakan holding BUMN pertambangan yang beranggotakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan PT Timah Tbk.

Fuad menjabat anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pendiri Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie, ikut beroleh posisi komisaris MIND ID. Sedangkan Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran, mendapat jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero).

Transparency International Indonesia (TII) menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN sudah menjadi kebiasaan. Survei TII pada Maret 2021 menunjukkan 14,73 persen jabatan komisaris BUMN diberikan kepada relawan calon presiden hingga anggota partai politik. “Mereka yang berkuasa harus memberikan imbalan sebagai balas jasa dukungan politik,” kata Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko, Kamis, 13 Juni 2024.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mengatakan komisaris BUMN harus melalui pengujian dan seleksi. Menurut dia, seharusnya yang ditunjuk menjadi komisaris BUMN adalah orang-orang yang memiliki kompetensi.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan jabatan komisaris BUMN dibagi dengan alasan untuk membantu visi-misi dan program kerja presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyebutkan tak banyak kader Gerindra yang ditunjuk menjadi komisaris BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemilu Ulang di Berbagai Daerah

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memimpin sidang putusan sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 10 Juni 2024. Antara/Akbar Nugroho Gumay

MAHKAMAH Konstitusi mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Para hakim MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melakukan pemungutan suara ulang di 20 daerah. Salah satunya pemilihan ulang untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah perwakilan Sumatera Barat.

Sejumlah lembaga pegiat pemilu menilai kondisi itu potret buruk penyelenggaraan Pemilu 2024. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan partisipasi pemilih akan menurun. “Pemilih merasa jenuh,” kata Khoirunnisa, Rabu, 12 Juni 2024.

Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan akan menjalankan putusan MK. Adapun anggota Badan Pengawas Pemilu, Lolly Suhenty, mengatakan tengah menyiapkan mekanisme pengawasan pemilu ulang.

Tentara Urus Judi Online

Prajurit TNI di Skadron 17 Pangkalan Udara Militer TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tempo/Imam Sukamto

PEMERINTAH membentuk satuan tugas pemberantasan judi online. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Hadi mengatakan satgas pemberantasan judi online dibagi dua kelompok, yaitu bidang penindakan dan pencegahan. Tentara Nasional Indonesia atau TNI akan dimasukkan ke satgas untuk mitigasi dan sosialisasi. “Untuk memberikan sosialisasi dampak kalau masyarakat terlibat judi online,” kata Hadi, Kamis, 13 Juni 2024.

Pelibatan tentara dalam satgas judi online menuai polemik. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mempertanyakan urgensi pelibatan TNI dalam satgas. Menurut dia, pemberantasan judi online masuk ranah penegakan hukum, bukan pertahanan negara. “Keliru kalau pemerintah melibatkan TNI dalam konteks penanganan judi online,” ujarnya.

Indeks Demokrasi Indonesia 2023 Turun

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Heri Wiranto saat menyampaikan keterangan di Jakarta, 21 November 2023. Antara/Rina Nur Anggraini

KEMENTERIAN Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang turun dari 80,41 pada 2022 menjadi 79,51. Penurunan tersebut membuat performa demokrasi Indonesia bergeser dari tinggi (skor >80) ke kategori sedang (skor 60-80).

Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengungkapkan, penurunan disebabkan oleh adanya hambatan terhadap kebebasan berpendapat dan berkeyakinan serta kemerdekaan pers. “Kasus-kasus hambatan kebebasan berpendapat sebagian terkait dengan pemilu,” kata Heri, Selasa, 11 Juni 2024.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan penurunan indeks demokrasi tak mengejutkan. “Indonesia konsisten turun tiap tahun,” ujar Titi. 

Ramai-ramai Ormas Tolak IUP

Ketua Umun Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom (kanan). Antara/HO-PGI/am

BERBAGAI organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan ramai-ramai menolak pemberian izin usaha pertambangan atau IUP yang ditawarkan pemerintah. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) termasuk yang menolak karena hal itu di luar bidang mereka.

“Usaha tambang sangat kompleks, konsekuensinya sangat luas, dan diliputi beragam kontroversi,” kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom, Senin, 10 Juni 2024. Ia menyatakan penambangan akan merusak alam. Konferensi Waligereja Indonesia juga menolak IUP karena tak sesuai dengan tugas keagamaan.

Penolakan juga datang dari Huria Kristen Batak Protestan dan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah segera mengeluarkan IUP untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. Menurut dia, PBNU telah membuat badan usaha.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus