Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menelusuri potensi terjadinya maladministrasi dalam penanganan kasus Baiq Nuril Maknun. Penelusuran dilakukan dari penanganan kasus Baiq Nuril di tingkat kepolisian hingga Mahkamah Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo