Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar operasi khusus untuk mengamankan data nasional dari serangan siber selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Operasi khusus itu akan dijalankan oleh empat satuan tugas di bawah BSSN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keempat satuan tugas itu adalah satgas keamanan siber, satgas pengendalian informasi, satgas sandi, dan satgas konflik. Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024, menjelaskan bahwa satgas keamanan akan menjalankan tugas pengamanan, monitoring, proteksi, serta penanggulangan dan pemulihan data nasional jika mengalami serangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas pengendalian informasi akan memonitoring dan menganalisis media sosial dan media massa untuk menanggulangi berita hoaks atau menyesatkan. Satgas ini akan berkoordinasi dengan lembaga terkait yang membidangi urusan pengamanan data.
Selanjutnya satgas sandi akan melaksanakan penerapan fungsi kriptografi, kontra penginderaan, pengamanan sinyal, dan gelar jaringan komunikasi yang aman. Lalu satgas konflik akan mengedukasi masyarakat dengan memberikan kajian hukum hingga penyampaian informasi tentang kegiatan satgas pemilu.
Hinsa mengatakan satgas tersebut mulai beroperasi sejak H-63 hingga H+32 pelaksanaan pilkada serentak di 37 provinsi seluruh Indonesia. Ia mengatakan satgas ini akan memperkuat seluruh data nasional terkait pemilu dari serangan siber.
"BSSN sejak pilpres dan legislatif sudah menggelar operasi pengamatan data dari pilpres hingga pilkada, tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia," kata Hinsa.
Hinsa manyampaikan jaminan keamanan data pilkada tersebut di acara rapat koordinasi penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 di Wilayah Sumatera, di Medan, hari ini. Ia menjelaskan operasi pengamanan data tersebut dilakukan untuk mencegah adanya serangan malware atau ransomware yang mengancam data pemilih maupun jumlah suara.
Jaminan operasi pengamanan data ini sekaligus respons atas serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 sejak 20 Juni lalu. Peretasan tersebut membuat layanan imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga puluhan layanan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terganggu. Berbagai layanan tersebut tak dapat diakses karena peretas menguncinya.
Sampai saat ini, BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika masih berusaha memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang diretas tersebut. Mereka menargetkan dapat memulihkan server pengelola data negara itu pada bulan ini
Pilihan Editor : KPU Susun Jadwal Pendaftaran Ulang Calon Independen Pilkada 2024