Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Dua organisasi Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, setuju atas isi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang menghapus monopoli pemberian fatwa halal. Kedua lembaga itu menganggap penghapusan monopoli fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat memangkas rantai birokrasi serta mengurangi biaya sertifikasi halal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo