Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif.
Proyek Mandalika juga menggusur paksa masyarakat adat Sasak dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia.
United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia, Olivier De Schutter, mengatakan para petani dan nelayan tergusur dari tanah yang mereka tinggali.
JAKARTA – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa proyek Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif. Proyek Mandalika juga menggusur paksa masyarakat adat Sasak dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo