Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pakar PBB: Proyek Mandalika Langgar Hak Asasi

Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif.

8 April 2021 | 00.00 WIB

Kuta Beach Park di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 7 April 2021.  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Kuta Beach Park di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 7 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan proyek di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif.

  • Proyek Mandalika juga menggusur paksa masyarakat adat Sasak dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia.

  • United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan Hak Asasi Manusia, Olivier De Schutter, mengatakan para petani dan nelayan tergusur dari tanah yang mereka tinggali.

JAKARTA – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa proyek Mandalika, Nusa Tenggara Barat, telah merampas tanah warga setempat secara agresif. Proyek Mandalika juga menggusur paksa masyarakat adat Sasak dan mengintimidasi pembela hak asasi manusia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus