Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Panelis Tanya Pahala Nainggolan Soal Kontribusinya Atas Kehancuran KPK

Pahala kaget ditanya oleh panelis soal kontribusinya menjatuhkan martabat KPK. Pahala ditanya saat tes wawancara calon pimpinan KPK.

18 September 2024 | 15.39 WIB

Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
Calon pimpinan KPK, Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Panelis tes wawancara seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrachman Ruki, menanyakan kontribusi Pahala Nainggolan sehingga martabat Komisi antirasuah merosot. Pertanyaan itu diajukan oleh Taufiequrachman kepada Pahala saat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini mengikuti tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, hari ini.

Seusai tes wawancara, Pahala menjelaskan bahwa Taufiequrachman sempat menanyakan kepadanya ihwal kontribusinya dalam menjatuhkan martabat dan kehancuran KPK. "Saya kaget ditanya kontribusi sehingga membuat KPK jatuh sedalam ini. Karena itu, saya bilang saat wawancara tadi, saya mencoba untuk menjadi pimpinan (KPK) dengan harapan bisa menciptakan kontribusi dan gagasan baru yang ditawarkan," kata Pahala seusai tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 18 September 2024.

Pahala mengakui adanya kemerosotan di KPK dalam lima tahun terakhir. Kondisi KPK saat ini berbeda jauh dengan periode pimpinan KPK terdahulu. Ia mengetahuinya karena Pahala sudah berada di KPK era Taufiquerachman Ruki dan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK.

Sesuai pengalaman Pahala, kondisi KPK di era Taufiquerachman Ruki dan Agus Rahardjo berbeda jauh dengan lima tahun terakhir. Taufiquerachman Ruki menjadi ketua KPK pada periode 2003-2007 dan Agus Rahardjo jadi ketua KPK periode 2015-2019. Setelah Agus Rahardjo, ketua KPK dijabat oleh Firli Bahuri, yang belakangan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pada 2023 lalu. Pengganti Firli adalah Nawawi Pomolango.

Di periode Firli Bahuri, Undang-Undang KPK juga sudah direvisi oleh DPR bersama eksekutif. Hasil perubahan UU KPK pada 2019 lalu itu melemahkan KPK. Komisi antirorupsi dimasukkan ke dalam rumpun eksekutif di bawah presiden. Pegawai KPK, termasuk penyelidik dan penyidik, berstatus pegawai negeri. Alih status pegawai negeri tersebut membuat 57 penyidik dan penyelidik berintigritas di KPK disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kalau boleh dikasih kesempatan, saya coba sekarang, karena saya juga bertanggung jawab secara moral KPK menjadi begini," kata Pahala

Ia juga menawarkan berbagai usulan perbaikan KPK, di antaranya pembenahan internal dan sumber daya manusia. Ia menilai, kultur organisasi dan budaya integritas antar-pegawai KPK harus dikembalikan ke zaman lembaga itu saat pertama kali dibentuk.

"Budaya saling lapor di internal itu diperlukan sebagai bagian pengingat satu sama lain. Lalu juga diharapkan presiden maupun kementerian terkait membantu KPK dalam menindak serta mencegah korupsi,” ujarnya. “Kalau koordinator kuat, maka jajaran di bawahnya akan takut untuk melakukan tindak pidana itu."

Pilihan Editor : Firli Bahuri Game Over

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus