Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PANITIA Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menemui terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Kamis pekan lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menampung keluhan para narapidana korupsi untuk bahan penyelidikan terhadap lembaga antirasuah. "Kami akan mengecek berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh selama berkunjung di sini," kata Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo