Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atau Pansus Haji DPR menggelar rapat dengan 12 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 2 September 2024. Rapat digelar secara tertutup untuk mendorong keterbukaan saksi dalam memberikan keterangan.
Juru Bicara Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan kedudukan para saksi yang didatangkan travel haji khusus (PIHK) sejatinya memiliki isu relasi kuasa dalam konteks penyelenggaraan haji khusus.
“Rapat secara tertutup agar secara psikis para saksi merasa nyaman sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," kata Wisnu.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan para saksi tersebut bukan merupakan pembuat kebijakan tetapi pelaksana kebijakan. Menurut dia, posisi mereka cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.
“Keterangan dari mereka sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu, khususnya saksi dari unsur Kemenag (kementerian Agama),” kata dia.
Wisnu menyebutkan rapat digelar tertutup karena diduga ada tekanan kepada para saksi yang dikhawatirkan akan berdampak pada kelanjutan proses penyelidikan. Dia menuturkan tekanan-tekanan terhadap saksi itu muncul selama dua pekan terakhir.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan, dengan kondisi itu, para saksi jadi lebih leluasa menyebutkan siapa saja pihak yang ikut bermain dalam penyalahgunaan kuota haji tambahan ini dari kacamata mereka selaku pelaksana kebijakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sejauh ini, Wisnu mengatakan kinerja Pansus Haji DPR mulai memberikan hasil positif. “Dari hasil penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi yang telah dipanggil selama kurang lebih dua pekan berjalan, kinerja pansus mulai memberikan hasil yang positif dari investigasi yang dilakukan,” kata dia.
Terdapat sejumlah persoalan yang didalami oleh Pansus Angket Haji, di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan, indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.
Amphuri Dukung Kerja Pansus Haji
Adapun Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendukung kerja Pansus Haji DPR yang sedang mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 agar sistem di masa mendatang menjadi lebih baik.
“Kami berharap ini semuanya bisa selesai dengan baik agar ujung-ujungnya bagaimana sistem haji di Indonesia jauh lebih baik ke depan,” kata Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur usai pengukuhan DPP Amphuri 2024-2028 di Jakarta, Senin.
Firman mengatakan, sebagai pihak swasta, Amphuri patuh terhadap perintah Pansus Haji. “Apabila pihak swasta diminta untuk menjadi saksi atau narasumber, saya memastikan anggotanya akan hadir untuk memberikan jawaban yang diajukan Pansus Haji," kata dia.
Namun Firman berharap evaluasi pelaksanaan haji oleh Pansus Haji DPR tidak melahirkan persepsi negatif dari Arab Saudi terhadap Indonesia. Dia menuturkan Arab Saudi memiliki visi meningkatkan jumlah jemaah haji menjadi 5 juta pada 2030.
“Ketika Arab Saudi menetapkan visi yang begitu besar, kalau seandainya negara-negara pengirim jemaah itu tidak bisa kooperatif atau mendukung visi mereka, yang kami takutkan menjadi bumerang,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa Arab Saudi membuka hubungan atas penyelenggaraan haji secara langsung kepada Indonesia atau secara government to government (G2G). Firman khawatir Arab Saudi nantinya membuka jalur penyelenggaraan haji secara langsung kepada masyarakat atau secara business to consumer (B2C) sehingga negara tidak dapat menjalankan fungsi perlindungan bagi jemaah haji.
“Sebagaimana yang kita lihat sekarang, (masyarakat) negara-negara Eropa datang ke Saudi untuk menunaikan ibadah haji, terbuka begitu saja. Haknya (hak perlindungan jemaah) juga sulit. Kalau seandainya itu terjadi, tentu sangat merugikan negara. Kenapa? Karena efek ekonomi tentu tidak sampai ke kita, semua transaksi langsung ke Saudi,” kata Firman.
Dia berharap kerja Pansus Haji tetap mendukung visi Arab Saudi mengenai peningkatan jumlah jemaah haji yang berefek pada penambahan kuota bagi Indonesia. Namun Firman juga mengingatkan pembagian kuota haji harus sesuai dan adil bagi jemaah.
“Tentu pembagiannya, proses daftar keseluruhannya harus sesuai. Tetap adil dengan first come and first served. Itu yang sudah dicanangkan bersama. Sehingga orang-orang yang sudah mengantre pertama dapat berangkat haji lebih dahulu,” kata dia.
Pilihan editor: Ketika Rano Karno Puji Anies Baswedan Soal Kondisi Jakarta Saat Ini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini