Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Berdialog Sebelum Putuskan Pindah

Sejumlah pengamat kebijakan publik meminta pemerintah tidak semena-mena memutuskan aparatur sipil negara pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Perlu berdialog, bukan mengultimatum atau mengancam jatuhkan sanksi.

29 Maret 2022 | 00.00 WIB

Pegawai Negeri Sipil di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dok Tempo/Ilham Fikri
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dok Tempo/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah mengancam akan memberi sanksi bagi ASN yang menolak dipindah ke IKN.

  • Adanya ASN yang menolak dipindah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu memberi edukasi mengenai pentingnya ibu kota baru.

  • PNS dinilai harus diberi kebebasan untuk memilih kebijakan yang pas.

JAKARTA Sejumlah pengamat kebijakan publik meminta pemerintah tidak semena-mena memutuskan aparatur sipil negara atau ASN yang hendak diboyong ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Para ASN tetap membutuhkan masa transisi, meski mereka harus patuh pada peraturan soal penempatan wilayah tugas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus