Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah mengancam akan memberi sanksi bagi ASN yang menolak dipindah ke IKN.
Adanya ASN yang menolak dipindah menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu memberi edukasi mengenai pentingnya ibu kota baru.
PNS dinilai harus diberi kebebasan untuk memilih kebijakan yang pas.
JAKARTA — Sejumlah pengamat kebijakan publik meminta pemerintah tidak semena-mena memutuskan aparatur sipil negara atau ASN yang hendak diboyong ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Para ASN tetap membutuhkan masa transisi, meski mereka harus patuh pada peraturan soal penempatan wilayah tugas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo