Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Parpol Baru Wajah Lama di Pemilu 2024, dari Partai Ummat sampai Partai Prima

KPU membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 mulai 1 Agustus 2022. Saat ini sudah terdapat 47 parpol yang telah mendaftar. Sebagian besar partai baru.

2 Agustus 2022 | 07.01 WIB

Amien Rais, Pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Perbesar
Amien Rais, Pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada hari ini Senin, 1 Agustus 2022. Pendaftaran dan penyerahan dokumen oleh partai politik atau parpol ini dibuka hingga 14 Agustus 2022. Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan saat ini sudah terdapat 47 partai yang telah mendaftar. Masing-masing 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dari 47 Partai tersebut, terdapat beberapa partai baru yang bakal berpartisipasi dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang. Berikut profil partai-partai politik baru beserta ketua umumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Partai Ummat

Partai Ummat resmi dideklarasikan Amien Rais di Yogyakarta, pada Kamis, 29 April 2021. Selain sebagai pendiri, Amien Rais juga menduduki posisi sebagai Ketua Majelis Syuro. Adapun Ketua Umum parpol baru ini yaitu Ridho Rahmadi, menantu Amien Rais. Ridho Rahmadi merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta jurusan Teknik Informatika. Sedangkan Wakil Ketua Partai Ummat adalah Agung Mozin.

Pendeklarasian Partai Ummat dihadiri oleh 99 orang anggota, mewakili 34 provinsi. Perekrutan kader dari basis organisasi masyarakat Islam masih menjadi andalan partai berlogo perisai tauhid. Kendati berbasis Islam, partai ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk nonmuslim. Menurut Ridho, keterbukaan Partai Ummat antara lain dibuktikan dengan merangkul dua orang kader sebagai PIC atau penanggung jawab Partai Ummat di Papua dan Papua Barat dari kalangan nonmuslim.

2. Partai Kebangkitan Nusantara

Partai Kebangkitan Nusantara, disingkat PKN adalah partai politik di Indonesia yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. PKN resmi terdaftar sebagai parpol di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Dengan begitu, partai besutan Anas Urbaningrum ini mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum PKN yaitu Gede Pasek Suardika. Dia adalah mantan politikus Partai Hanura yang memutuskan hengkang dan bergabung dengan PKN. Pasek didampingi Gerry Hukubun selaku Wakil Ketua Umum PKN.

3. Partai Pelita

Parpol baru lainnya yang juga telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham adalah Partai Pelita. Partai ini dideklarasikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Februari 2022 lalu. Menurut Din Syamsuddin, motif utama didirikannya Partai Pelita adalah untuk memperbaiki kerusakan struktural maupun moral yang terjadi dalam kehidupan kenegaraan di Tanah Air. Selain sebagai pendiri, Din Syamsuddin juga mengambil posisi sebagai Ketua Umum Partai.

4. Partai Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) atau Partai Gelora juga telah mengantongi SK Kemenkumham sebagai badan hukum partai politik. Partai sempalan Partai Keadilan Sosial atau PKS ini resmi dideklarasikan pada 10 November 2019. Partai ini dihela sejumlah mantan tokoh muda berpengaruh di PKS. Anis Matta yang ditunjuk menjadi ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfudz Siddiq sebagai sekretaris jenderal.

5. Partai Prima

Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima diprakarsai oleh seorang mantan aktivis 98, Agus Jabo Priyono. Sebelumnya, ia dikenal sebagai ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) di masa Presiden Soeharto. Dilansir dari laman resmi Prima, di pengujung 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham. Partai kemudian dideklarasikan pada Selasa malam, 1 Juni 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.

“Prima adalah partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras,” kata Agus Jabo Priyono yang menjadi Ketua Umum Partai Prima.

Daftar Parpol Pemilu 2024

Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos menyatakan saat ini sudah ada 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, berikut daftarnya:

Partai Nasional:

1. Partai Golongan Karya 
2. Partai Bhinneka Indonesia 
3. Partai Hati Nurani Rakyat 
4. Partai Bulan Bintang 
5. Partai Swara Rakyat Indonesia 
6. Partai Rakyat Adil Makmur 
7. Partai Persatuan Indonesia 
8. Partai Demokrat 
9. Partai Nasdem 
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 
11. Partai Solidaritas Indonesia 
12. Partai Keadilan dan Persatuan 
13. Partai Ummat 
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 
15. Partai Kebangkitan Nusantara 
16. Partai Pandu Bangsa 
17. Partai Persatuan Pembangunan 
18. Partai Republikku Indonesia 
19. Partai Keadilan Sejahtera 
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 
21. Partai Garda Perubahan Indonesia 
22. Partai Gerakan Indonesia Raya 
23. Partai Amanat Nasional 
24. Partai Negeri Daulat Indonesia 
25. Partai Buruh 
26. Partai Berkarya 
27. Partai Kebangkitan Bangsa 
28. Partai Reformasi 
29. Partai Kedaulatan 
30. Partai Republik 
31. Partai Mahasiswa Indonesia 
32. Partai Pelita 
33. Partai Pemersatu Bangsa 
34. Partai Rakyat 
35. Partai Damai Kasih Bangsa 
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia 
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan 
38. Partai Republik Satu 
39. Partai Kedaulatan Rakyat

Partai lokal Aceh:
1. Partai Adil Sejahtera 
2. Partai Aceh 
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh 
5. Partai Islam Aceh 
6. Partai Darul Aceh 
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanat Reformasi

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  SDA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus