Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Partai Demokrat Lobi Fraksi Lain untuk Hak Angket M. Iriawan

Ferdinand mengatakan penggalangan tanda tangan untuk hak angket M. Iriawan sudah berjalan di internal Partai Demokrat.

22 Juni 2018 | 12.48 WIB

Pejabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, menyalami pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis, 21 Juni 2018. M. Iriawan mengawali hari pertama kerja sebagai gubernur dengan bersilaturahmi bersama seluruh pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pejabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, menyalami pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis, 21 Juni 2018. M. Iriawan mengawali hari pertama kerja sebagai gubernur dengan bersilaturahmi bersama seluruh pegawai. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melobi fraksi-fraksi lain untuk membentuk panitia khusus hak angket tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan lobi itu kemungkinan dimulai pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Untuk menggalang tanda tangan dengan fraksi-fraksi lain kemungkinan pekan depan," kata Ferdinand kepada Tempo, Jumat, 22 Juni 2018. Anggota DPR akan aktif bekerja lagi pada Senin pekan depan, 25 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demokrat menggulirkan wacana pembentukan pansus hak angket menyoal pengangkatan M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Demokrat menilai penunjukan Iriawan berpotensi melanggar tiga peraturan sekaligus, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan Iriawan menuai polemik lantaran masih perwira aktif kepolisian. Namun, Kementerian Dalam Negeri berkukuh penunjukan itu tak melanggar aturan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan Iriawan ditunjuk menjadi penjabat gubernur lantaran jabatannya sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), bukan sebagai perwisa polisi.

Ferdinand mengatakan penggalangan tanda tangan sudah berjalan di internal Partai Demokrat. Ia yakin seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mendukung, sebab itu kebijakan partai. Kendati begitu, dia mengakui belum menerima laporan terkini dari Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR, Didik Mukrianto. "Fraksi kan perpanjangan partai, mereka harus loyal dan saya pikir semuanya akan menandatangani."

Ferdinand mengatakan partainya akan mulai melobi partai-partai yang sudah menyatakan mendukung terbentuknya pansus hak angket untuk pengangkatan M. Iriawan itu. Beberapa partai yang sudah buka suara, kata dia, yakni Partai Gerindra dan Partai Kesejahteraan Sosial. "Sepertinya ini akan bergulir terus dan mudah-mudahan akan sampai diterima di paripurna nanti," kata Ferdinand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus