Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kampanye menggunakan fasilitas pendidikan.
Putusan MK yang membolehkan kampanye menggunakan fasilitas pendidikan selama mendapat izin memang harus diatur dalam Peraturan KPU.
Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai tidak sesuai dengan harapan.
JAKARTA – Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kampanye menggunakan fasilitas pendidikan. Dua partai oposisi pemerintah itu khawatir putusan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral. "Mengapa putusan seperti ini ditetapkan menjelang pemilu? Apalagi ada frasa 'sepanjang mendapat izin'," ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, Rabu, 23 Agustus 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo