Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PDN Diretas, Anggota DPR Duga Ada Penyelewengan Dana Pemeliharaan Rp 700 Miliar

Anggota DPR Ahmad Sahroni menuding ada penyelewangan dana di kasus peretasan PDN.

30 Juni 2024 | 12.51 WIB

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi peretasan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini. Sahroni mengatakan dirinya heran karena dana pemeliharaan sebesar Rp 700 miliar tidak membuat PDN aman dari peretasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun PDN sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo dan Telkom Sigma mengalami gangguan akibat serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu. Dalam kasus peretasan PDN itu, para hacker menggunakan perangkat lunak perusak atau ransomware jenis baru bernama LockBit 3.0 Brain Chiper.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sahroni menduga dana pemeliharaan PDN yang mencapai ratusan miliar itu tidak digunakan dengan baik. “Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis pada Ahad, 30 Juni 2024.

Dia mempertanyakan kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga PDN itu. “Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?” ucap politikus Partai NasDem tersebut.

Sahroni menyatakan insiden peretasan PDN kali ini sebagai hal yang sangat fatal dan memalukan. Sebabnya, kejadian itu menunjukkan bahwa negara Indonesia telah dibuat tidak berdaya menghadapi serangan siber.

Maka dari itu, Sahroni mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar dia.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kemenkominfo telah membelanjakan APBN sebesar Rp 4,9 triliun hingga Mei 2024. Anggaran tersebut di antaranya untuk pemeliharaan dan operasional menara BTS 4G sebesar Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan PDN yang mencapai Rp 700 miliar.

Senior Vice President PT Telkom Indonesia Ahmad Reza menanggapi dugaan yang dilayangkan Sahroni. Diketahui, anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yaitu PT Telkomsigma, ditunjuk oleh Kemenkominfo sebagai penyedia layanan komputasi awan PDN sementara. “Terkait PDN atau PDNS semua domain di Kominfo dan informasi semua keluar dari sana,” kata Reza melalui pesan singkat pada Ahad, 30 Juni 2024.

Tempo telah meminta tanggapan Kemenkominfo dan Telkom soal dugaan penyelewengan dana yang disampaikan Sahroni. Namun, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan belum memberikan tanggapan untuk pesan singkat yang dikirim.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus