Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi peretasan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) sementara baru-baru ini. Sahroni mengatakan dirinya heran karena dana pemeliharaan sebesar Rp 700 miliar tidak membuat PDN aman dari peretasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun PDN sementara yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo dan Telkom Sigma mengalami gangguan akibat serangan ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu. Dalam kasus peretasan PDN itu, para hacker menggunakan perangkat lunak perusak atau ransomware jenis baru bernama LockBit 3.0 Brain Chiper.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sahroni menduga dana pemeliharaan PDN yang mencapai ratusan miliar itu tidak digunakan dengan baik. “Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis pada Ahad, 30 Juni 2024.
Dia mempertanyakan kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga PDN itu. “Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?” ucap politikus Partai NasDem tersebut.
Sahroni menyatakan insiden peretasan PDN kali ini sebagai hal yang sangat fatal dan memalukan. Sebabnya, kejadian itu menunjukkan bahwa negara Indonesia telah dibuat tidak berdaya menghadapi serangan siber.
Maka dari itu, Sahroni mengatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. “Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar dia.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kemenkominfo telah membelanjakan APBN sebesar Rp 4,9 triliun hingga Mei 2024. Anggaran tersebut di antaranya untuk pemeliharaan dan operasional menara BTS 4G sebesar Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan PDN yang mencapai Rp 700 miliar.
Senior Vice President PT Telkom Indonesia Ahmad Reza menanggapi dugaan yang dilayangkan Sahroni. Diketahui, anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yaitu PT Telkomsigma, ditunjuk oleh Kemenkominfo sebagai penyedia layanan komputasi awan PDN sementara. “Terkait PDN atau PDNS semua domain di Kominfo dan informasi semua keluar dari sana,” kata Reza melalui pesan singkat pada Ahad, 30 Juni 2024.
Tempo telah meminta tanggapan Kemenkominfo dan Telkom soal dugaan penyelewengan dana yang disampaikan Sahroni. Namun, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan belum memberikan tanggapan untuk pesan singkat yang dikirim.