Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Menggugat Hasil TWK ke PTUN

Pegawai yang tak lolos TWK akan menempuh semua jalur hukum untuk tetap berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menanti banding administrasi di Presiden Joko Widodo. 

11 September 2021 | 00.00 WIB

Aksi unjuk rasa tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Aksi unjuk rasa tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pegawai KPK akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

  • Pekan depan upaya hukum di Komisi Informasi berjalan.

  • Menunggu jawaban presiden setelah banding administrasi.

JAKARTA — Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK KPK) bakal terus mengupayakan langkah hukum setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah menolak gugatan uji materiil yang pegawai KPK ajukan perihal TWK yang termuat dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus