Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURAMKAH 1993? Tidak, kata pakar ekonomi dan Direktur Eksekutif Pendidikan Manajemen Prasetiya Mulya, Djisman Simanjuntak kepada Mohamad Cholid dari TEMPO, yang mewawancarai pakar ini, Selasa pekan silam. Bagaimanapun, GATT sudah memberikan kontribusi, antara lain dalam penurunan tarif. Lagi pula, selalu ada peluang untuk negosiasi, yang melahirkan pelbagai perjanjian dagang, seperti MFA (Multi Fibre Agreement). Petikannya: Apakah Indonesia bisa mengharapkan banyak dari perdagangan internasionalnya di tahun 1993? Tidak banyak. Kita pertahankan pertumbuhan ekspor total (nonmigas dan migas) 15%. Tak perlu lebih. Persoalannya pada migas. Mengingat pulihnya Kuwait, tentu akan menambah pasok minyak di pasar dunia, sementara situasi di negaranegara pembeli belum pulih. Jepang tengah melempem, kepercayaan dirinya belum pulih kembali, sehingga kegiatan investasi turun. AS masih tanda tanya bagi saya, dan Jerman dalam dua kuartal terakhir ini, pertumbuhannya negatif. Yang kita harapkan kemudian adalah negaranegara Asia (di luar Jepang), seperti RRC, yang bagaikan harimau baru bangun tidur, lalu Korea Selatan dan Taiwan. ASEAN dalam beberapa hal juga menjadi mitra dagang yang penting bagi kita, misalnya untuk tekstil dan komponen kendaraan. Di luar itu, untuk mendorong ekspor nonmigas, kita perlu lebih hatihati dan harus mempersiapkan diri. Mengingat negosiasinegosiasi perdagangan makin komprehensif, karena ada soal proteksi dalam negeri (sebagai bagian dari politik pemerintahnya) dan soal local content. Lebih dari itu, ada lagi urusan hak asasi, lingkungan hidup, dan kedudukan wanita -- yang menurut saya bukan fashion, tapi merupakan bagian dari kesadaran baru dunia, sebagai akibat globalisasi industri informasi. Jangan dilupakan juga, kegiatan perdagangan dunia sekarang ini terkait dengan investasi asing (foreign direct investment related to trade). Bentuknya antara lain berupa kegiatan impor bahan baku oleh suatu perusahaan multinasional, pembelian lokal, dan ekspor produk-produknya. Belum lagi perdagangan antarmultinasional itu sendiri, misalnya antara Toyota Jepang dan Toyota di Indonesia. Ini berarti, kalau investasi asing tidak tumbuh dengan baik, perdagangan internasional juga akan terganggu kelancarannya. Mungkinkah kalau Putaran Uruguay berhasil, lantas proteksi tidak ada lagi, sehingga perdagangan internasional makin marak? Saya rasa, pada tahun 1993 belum banyak terjadi perubahan dan proteksi masih berjalan. Bagi saya, the nature of GATT sendiri merupakan kumpulan dari kaidahkaidah penerapan proteksi. Tapi dalam banyak hal, proteksi juga akan berkurang. Faktanya adalah bisnis sekarang didukung aliansi dalam bentuk lisensi, franchise, dan seterusnya. Jika proteksi sampai mengganggu aliansi itu, kegiatan usaha di suatu negeri akan dirugikan. Kalaupun Putaran Uruguay sukses, implementasi dari kesepakatan yang dihasilkan masih perlu waktu. Yang membahagiakan adalah dampak dari pengumuman hasil Putaran Uruguay itu, karena bisa menimbulkan semangat baru di kalangan usahawan. Apakah kerja sama regional seperti AFTA tidak akan mengganggu urusan negara anggotanya dengan GATT? Artikel 24 GATT memungkinkan terbentuknya kerja sama seperti AFTA, asal tidak merugikan negara ketiga (di luar anggota). Apalagi dalam AFTA (free trade area) tak memerlukan harmonisasi. Berbeda dengan custom union yang memerlukan common external tariff, yang mungkin merugikan negara ketiga. Yang menarik dari tahun 1993 adalah dimulainya pelaksanaan pasar tunggal Eropa dan perjanjian AFTA. Mungkinkah tahun depan Pemerintah kita akan melakukan deregulasi, siapa tahu di bidang otomotif, untuk memberi bukti pada dunia bahwa kita makin terbuka? Sampai terbentuknya kabinet baru, saya kira tidak akan ada satu terobosan yang dilakukan Pemerintah -- dalam hal ini semoga saya salah. Menyangkut bea masuk mobil yang kelewat tinggi, bisa jadi ganjalan kita sendiri. Misalnya, perusahaan yang harus membelikan kendaraan bagi para direksinya tentu akan membebankan anggaran itu ke ongkos-ongkos perusahaan, yang pada akhirnya akan membuat harga produk perusahaan tersebut jadi lebih mahal, dibandingkan produksi sejenis di pasar internasional. Sekarang ini kita memang belum terikat, belum get bound, dengan GATT. Tapi kalau kita mau berhasil, harus melalui GATT, karena kita sangat memerlukannya. Dengan begitu, bahan baku yang kita peroleh dari pasar internasional (untuk produkproduk ekspor kita), harganya berdasarkan yang berlaku umum, sesuai dengan ketentuan GATT. MC
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo