Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sejumlah lembaga pemantau peradilan menyambut baik terpilihnya Muhammad Syarifudin sebagai Ketua Mahkamah Agung pengganti Hatta Ali. Syarifudin dinilai memiliki rekam jejak yang baik. Mereka berharap mantan Kepala Badan Pengawasan MA itu akan meneruskan agenda reformasi peradilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Indonesia Judicial Research Society, Dio Ashar Wicaksana, menyatakan organisasinya puas atas proses pemilihan ketua MA yang transparan dan bisa disaksikan langsung oleh publik. "Syarifudin banyak terlibat dalam agenda reformasi peradilan," kata Dio, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarifudin merintis karier sebagai calon hakim pada 1981 dan mulai berdinas di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Ia juga pernah menjabat Ketua Kamar Pengawasan dan terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada 2016.
Menurut Dio, Syarifudin dikenal sebagai reformis yang mampu mengubah wajah peradilan menjadi terbuka dan adil. Menurut dia, Syarifudin memiliki tugas berat untuk menyelesaikan persoalan di peradilan. Khususnya hal ini berkaitan dengan pemberantasan pungutan liar dan peningkatan pengawasan hakim.
Selain itu, tugas berat Syarifudin adalah memberantas suap para pejabat pengadilan dan penyederhanaan layanan peradilan. Ia mencontohkan penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut-larut dan melampaui batas waktu 14 hari. Masalah ini sering kali menghalangi pihak beperkara untuk mengajukan upaya hukum.
Dio yakin Syarifudin mampu mengatasi masalah ini. Apalagi Syarifudin dikenal terbuka terhadap kritik dari pihak eksternal MA. "Ketua tidak bisa bekerja sendiri, semua hakim agung harus membantu. Sejauh ini, Ketua MA juga terbuka dalam menghadapi kritik dari koalisi masyarakat sipil."
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Liza Farihah, juga mengaku bahwa Syarifudin adalah salah satu tokoh reformasi peradilan. "Dia mendorong program persidangan elektronik atau E-Court dan E-Litigasi ketika menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial," ucap dia.
Liza menambahkan, lembaganya juga belum menemukan catatan buruk mengenai integritas Syarifudin. Dia berkata Syarifudin sempat menjabat Kepala Badan Pengawas MA. Jabatan itu, kata dia, hanya bisa diisi oleh orang yang tidak punya catatan buruk soal integritas.
Selain itu, Liza menilai Syarifudin sebagai orang yang terbuka terhadap masukan masyarakat sipil. "Masyarakat sipil sangat terbantu karena beliau terbuka dengan masukan. Dia mau dengarkan kritik," kata dia.
Syarifudin menyatakan bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena telah terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025. Dalam pemilihan kemarin, Syarifudin memperoleh 32 suara hakim agung. Sementara itu, pesaing terdekatnya, Andi Samsan Nganro, dipilih oleh 14 hakim agung.
"Saya tidak lebih baik dari Bapak, Yang Mulia Hatta Ali. Beliau telah membawa kemajuan dan akan kami tingkatkan," kata Syarifudin. Hatta Ali, yang memasuki usia pensiun 70 tahun pada hari ini, mengingatkan bahwa jabatan Ketua MA adalah amanah yang besar. ANDITA RAHMA | AJI NUGROHO | AVIT HIDAYAT
Ketua MA yang Baru
Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung yang baru. Dalam pemilihan, kemarin, Syarifuddin mendapatkan dukungan 32 suara dari 46 hakim agung. Pesaingnya, Andi Samsan Nganro, mendapatkan 14 suara. Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025, menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Berikut ini profil ringkas Syarifuddin.
Muhammad Syarifudin
Lahir: Baturaja, 17 Oktober 1954
Gelar: Doktor hukum Universitas Katolik Parahyangan
Karier
● 1981, CPNS calon hakim
● 1984, Hakim di Pengadilan Negeri Kutacane, Aceh
● 1990, Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
● 1999, Hakim di Pengadilan Negeri Baturaja
● 2003, Promosi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
● 2005, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
● 2006, Ketua Pengadilan Negeri Bandung
● 2011, Promosi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang
● 2011, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung
● 2013, Hakim Agung di Mahkamah Agung
● 2015, Ketua Kamar Pengawasan
● 2016, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
● 2020, Ketua Mahkamah Agung
AVIT HIDAYAT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo