Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah dan DPR masih punya pandangan berbeda dalam pembentukan badan otoritas perlindungan data.
Pembahasan rancangan ini dimulai pada Februari 2020.
Pegiat menilai opsi pembentukan lembaga pemerintah non-kementerian untuk badan otoritas kurang tepat.
JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) berpotensi kembali mandek. Sebab, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih punya pandangan berbeda dalam pembentukan badan otoritas perlindungan data.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo