Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pemberian Sanksi Diserahkan ke Polisi dan Satpol PP

Badan Pengawas Pemilihan Umum mendorong polisi dan pemerintah menindak pelanggar protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.

8 September 2020 | 00.00 WIB

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Aji Setyawan (kiri) dan Windarti Agustina berjalan untuk mendaftar ke kantor KPU Kota Magelang, Jawa Tengah, 4 September 2020. ANTARA/Anis Efizudin
Perbesar
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Aji Setyawan (kiri) dan Windarti Agustina berjalan untuk mendaftar ke kantor KPU Kota Magelang, Jawa Tengah, 4 September 2020. ANTARA/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Badan Pengawas Pemilihan Umum mendorong polisi dan pemerintah menindak pelanggar protokol kesehatan dalam pilkada 2020.

  • Kementerian Dalam Negeri juga mengirim surat teguran kepada kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran prokol kesehatan.

  • Ada 141 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan di hari pertama pendaftaran dan 102 pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan di hari kedua pendaftaran.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong polisi dan pemerintah untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kementerian Dalam Negeri juga mengirim surat teguran kepada kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus