Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Larangan Ekspor Akibat Kelangkaan Minyak Goreng

Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis pekan depan hingga waktu yang belum ditentukan. Kelangkaan minyak goreng dalam negeri menjadi pemicu larangan ekspor ini.

23 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Presiden Jokowi memutuskan larangan ekspor minyak goreng dalam rapat, kemarin.

  • Asosiasi pengusaha sawit mendukung larangan ekspor minyak goreng tersebut.

  • Kejaksaan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akibat adanya kelangkaan bahan kebutuhan pokok itu di dalam negeri. Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, seperti crude palm oil (CPO), itu mulai berlaku pada 28 April mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi memutuskan kebijakan terbaru itu dalam rapat kabinet yang membahas pemenuhan kebutuhan rakyat, utamanya kebutuhan minyak goreng dalam negeri, di Istana Negara, kemarin. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi, Jumat, 22 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi menyebutkan harga minyak goreng dalam negeri masih mahal akibat tingginya harga minyak goreng di pasar dunia. Kondisi itu membuat produsen memilih mengekspor minyak goreng dan bahan bakunya dibanding menjualnya di pasar dalam negeri.

“Jadi, memang harganya tinggi karena harga di luar, harga internasional, itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor,” ujar Jokowi.

Distribusi Minyak Goreng HET di Pasar Senen Blok III, Jakarta, 17 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung keputusan tersebut. Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi, mengatakan lembaganya akan melaksanakan keputusan tersebut sembari memonitor perkembangan di lapangan. Gapki juga mengajak semua pihak dalam mata rantai industri sawit memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.

“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif bagi keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” kata Tofan, kemarin.

Ayip Said Abdullah dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan menilai pelarangan ekspor itu menunjukkan iktikad baik pemerintah. Tapi ia berharap pemerintah memastikan jangka waktu pelarangan ekspor tersebut.

“Jangan sampai kebijakan dibuat hanya untuk menyenangkan publik dan sifatnya sesaat, seperti pada kasus HET minyak kemasan. Yang terjadi justru kebijakan itu menyebabkan persoalan menjadi lebih dalam,” kata Ayip.

Ayip berpendapat larangan ekspor ini akan efektif jika dibarengi dengan pengawasan yang ketat serta melibatkan penegak hukum dan masyarakat. Ayip merujuk pada kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang diusut Kejaksaan Agung, yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.

“Yang mengumumkan justru bukan satgas pangan atau polisi atau bahkan KPK, misalnya,” kata Ayip.

Penyidikan kasus mafia minyak goreng di Kejaksaan Agung ini menjadi penekanan Jokowi. Ia memerintahkan Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus rasuah tersebut.

EGI ADYATAMA | FAJAR PEBRIANTO 
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus