Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan akan menerapkan pengetatan aturan perjalanan menjelang dan setelah peniadaan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Hal ini tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, yang diteken pada Rabu, 21 April 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo