Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembatasan kegiatan masyarakat hingga tingkat RT/RW.
Ahli epidemiologi tak setuju jika pemerintah menurunkan polisi dan tentara untuk mengawasi pelaksanaan PPKM mikro.
Pemerintah diminta tetap berfokus menggiatkan 3T untuk menurunkan laju penjangkitan Covid-19.
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan aturan baru dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah kabupaten dan kota berzona merah di Jawa dan Bali. Rencananya, pemerintah bakal mempersempit pembatasan kegiatan hingga tingkat kelurahan dan rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo