Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini penting guna membantu aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan. Terutama untuk menyelaraskan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya memiliki tugas berat selepas pengesahan RKUHP menjadi undang-undang. Di antaranya, menyusun modul atau bahan pembelajaran yang berisi petunjuk pelaksanaan dan teknis KUHP. “Jadi, betul-betul bagaimana interpretasi histori suasana kebatinan KUHP ini dibuat,” kata Hiariej dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo