Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Aturan yang mewajibkan siswi salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Tegal mengenakan cadar di sekolah tak membuat pemerintah kelimpungan. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, menanggapi santai aturan yang digagas oleh Yayasan Attholibiyah di Kabupaten Tegal itu. "Seragam sekolah sudah diatur," kata dia kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo