Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

Pembayaran kepada lembaga pelatihan menunggu evaluasi dan verifikasi.

23 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian mengaku belum berani mengucurkan dana untuk pembayaran program pelatihan Kartu Prakerja karena adanya potensi kerugian negara. Pemerintah menyatakan menunggu hasil kajian dan verifikasi tim teknis Kejaksaan Agung bersama sejumlah lembaga negara.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menyatakan pemerintah belum membayar biaya pelatihan kepada platform digital atau lembaga pelatihan sejak pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I, II, hingga III. “Nanti kalau sudah selesai diverifikasi, kami akan membayarkan ke semua lembaga pelatihan yang sudah lolos verifikasi,” ucap Rudy, kemarin.

Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar tim teknis dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memverifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal program Kartu Prakerja. Satu di antaranya ihwal dugaan kerugian negara. Mereka akan mengevaluasi pelaksanaan pelatihan dari gelombang pertama hingga ketiga.

Karena itu, pemerintah sengaja menunda pembayaran ke lembaga pelatihan dengan alasan mencegah terjadinya kerugian negara. Proses pembayaran baru bisa dilakukan jika tim teknis dari BPKP dan LKPP rampung memverifikasi semua lembaga pelatihan. “Sampai saat ini belum dibayar sama sekali karena takut ada kerugian negara.”

Rudy menyebutkan tugas tim teknis antara lain memastikan proses pelatihan kerja sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Hal ini termasuk memverifikasi dugaan adanya pelatihan fiktif. Selain itu, pemerintah secara paralel sedang memperbaiki Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian itu juga memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada 573 ribu peserta pelatihan. Dari jumlah itu, terdapat 361 ribu peserta yang telah mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang. Namun Rudy enggan menjawab besaran biaya yang harus dibayar negara ke lembaga pelatihan.

Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, belum merespons permintaan konfirmasi Tempo ihwal belum dibayarkannya biaya pelatihan oleh pemerintah. Pesan dan panggilan yang ditujukan ke telepon selulernya tak kunjung direspons.

Direktur Eksekutif Project Management Officer Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menambahkan, sejauh ini pemerintah bersama mitra kerjanya telah menyediakan 3.000 jenis pelatihan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Namun tidak semua jenis pelatihan laku. “Yang laku 1.200,” ucap Denni, kemarin.

Menurut Denni, peserta yang mengikuti 1.200 pelatihan lebih banyak mengambil jenis pelatihan bahasa Inggris. Sektor lain yang paling diminati adalah pelatihan wirausaha. Meski demikian, ia menganggap pelatihan yang tak laku belum tentu buruk.

Pemerintah juga secara reguler mengkurasi pelatihan yang diikuti peserta untuk memastikan kemanfaatannya. Pemerintah, ia mengungkapkan, sewaktu-waktu dapat mendepak lembaga pelatihan jika dianggap tak mumpuni dalam memberi pelatihan.

Saat ini, pemerintah disebut masih melakukan evaluasi bertahap terhadap program Kartu Prakerja setelah tiga bulan berjalan. Denni menyebut pihaknya masih berfokus pada kurasi terhadap calon platform digital yang disebut tertarik untuk bergabung. “Sudah ada 19 yang tertarik,” ucap Denni.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menyatakan secara reguler lembaganya juga telah mengevaluasi kinerja platform digital dalam mengkurasi dan mengawasi lembaga pelatihan. “Mereka bisa diputus sewaktu-waktu tanpa perlu saran KPK,” ucap dia.

FAJAR PEBRIANTO | AVIT HIDAYAT


Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus