Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Pemprov Jabar Akan Melakukan Tes Masif Covid-19 Bagi 3 Kategori Warga Ini

Paling cepat tes digelar Rabu (25/3/2020) pekan ini.

23 Maret 2020 | 17.54 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Perbesar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
INFO JABAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan tes masif Covid-19 di wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang). Tes masif rencananya dimulai Rabu, 25 Maret 2020, mendatang hanya untuk tiga kategori saja. 
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil, mengatakan tes masif di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.
 
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.
 
Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
 
“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” ujar Emil saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 23 Maret 2020.
 
Dengan demikian, warga Jawa Barat jika yang bersangkutan sehat tidak perlu tes. 
 
"Kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” ujarnya.
 
Dia memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa RDT (Rapid Diagnose Test) bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3/2020). Sementara Kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
 
“Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu (25/3). Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing,” ujar Emil. 
 
Dikatakan gubernur, alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah dites dalam sebuah alat, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar. 
 
"Alat ini akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes Kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang kami kirim,” tuturnya.
 
Selain itu, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi Kategori B dan C, yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
 
“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Untuk Kabupaten Bogor,  Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikan di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung,” ujarnya.
 
Adapun, masyarakat Kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.
 
Dia pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga, yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).
 
"Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," tutur Emil. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Abdul Jalal

Abdul Jalal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus