Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini untuk memberi perlindungan dan kenyamanan bagi para pekerja migran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan bahwa KUR dirancang untuk meringankan beban biaya migran Indonesia. “Saya pikir sangat bagus karena dampak positifnya bagi para pekerja migran Indonesia ini mereka akan diringankan. Kan mereka itu perlu biaya untuk persiapan kepergian,” kata Setiawan di Pullman Hotel, Kota Bandung, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KUR juga dapat membantu PMI terhindar dari jeratan rentenir. Selama ini, dikhawatirkan para pekerja migran banyak didatangi oleh rentenir untuk meminjamkan dana dengan bunga sangat besar. “Nah saat ini sudah ada fasilitasnya (melalui KUR), dengan bunga yang rendah dan terjamin karena sudah ada intervensi dari bank,” ujar Setiawan.
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang paling banyak menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri. Tercatat, ada lima kabupaten di Jawa Barat sebagai penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 5.262 orang, Kabupaten Cirebon (2.624), Kabupaten Subang (1.558), Kabupaten Majalengka (622), dan Kabupaten Karawang 519 orang.
Perkembangan KUR di Jawa Barat selama ini mengalami pertumbuhan. Tahun lalu tercatat naik sebesar 19,9 persen dari tahun 2020. “Penyaluran KUR di Jawa Barat di tahun 2022 ini (posisi 31 Januari 2022) telah mencapai Rp2,93 triliun pada 86.983 debitur. Dan tentu saja kita harapkan efek domino bagi masyakat,” tutur Setiawan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyatakan PMI sudah selayaknya disebut sebagai pahlawan. Karena sudah memberikan sumbangsih bagi devisa negara sekitar Rp159,7 triliun per tahun.
“PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang. Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang) merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara,” kata Menko Airlangga.
Menko Bidang Ekonomi sudah mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia. KUR bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platfom bisa ditingkatkan hingga Rp 100 juta.
“Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual aset atau harta benda yang paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir,” ujar Airlangga.
Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kemenko bidang Perekonomian. “Ini kebijakan yang sangat progesif dan revolusioner memutus mata rantai rentenir. Tentu diorientasikan bagaimana negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan,” katanya.
Adapun KUR untuk PMI pada bank-bank mitra pemerintah yang mengikuti program ini ditetapkan sebesar 6 persen. Bahkan PMI bisa mendapatkan KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.
“Artinya PMI dengan harapan berangkat migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk membayar hutang pada rentenir,” kata Benny. (*)