Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Penanganan Janggal Kasus Perdagangan Orang

Penanganan kasus TPPO di Kabupaten Gowa dipertanyakan. Hingga saat ini, polisi tak kunjung menetapkan tersangka.

23 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Mei 2023. ANTARA/Fauzan
Perbesar
Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Mei 2023. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi sudah mengantongi barang bukti, tapi belum juga menetapkan tersangka.

  • Kasus TPPO di Sulawesi Selatan masih berhubungan dengan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

  • Penanganan terhadap korban dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

JAKARTA – Tim Advokasi Tindak Pidana Perdagangan Orang menemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan korban perdagangan manusia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Indikasi itu didasarkan atas pengakuan korban kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. “Korban merasa diperlakukan tidak manusiawi oleh polisi,” kata pengacara publik LBH Jakarta, Natalia Naibaho, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus