Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Pencak Silat Ditetapkan Sebagai Warisan Tak Benda Dunia UNESCO

Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia.

13 Desember 2019 | 09.06 WIB

Ludo Pieters menggeluti pencak silat sejak remaja. Sumber : dokumen KBRI Belgia
Perbesar
Ludo Pieters menggeluti pencak silat sejak remaja. Sumber : dokumen KBRI Belgia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan, serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.

Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai hari ini, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Jumat.

“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat, antara lain melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya berfokus pada aspek olah raga dan seni bela diri, namun juga sebagai bagian dari seni dan budaya”, ujar Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu Kama Pradipta.

Pencak Silat menambah total 10 warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia, yakni, Wayang, Batik, Pelatihan Batik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tradisi Tari Bali, Kapal Pinisi, dan Pencak Silat.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly di Jakarta, Kamis malam, mengatakan Pencak Silat ditetapkan pada pukul 9.59 pagi Waktu Bogota Colombia Latino Americana atau pukul 21.59 WIB oleh Pimpinan Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-14 Madam Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Kolombia.

Usulan Pencak Silat dibahas pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee UNESCO yang berlangsung pada 9-14 Desember di Bogota, Kolombia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Daftar ICH UNESCO memiliki tiga kategori usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yaitu daftar yang membutuhkan pelindungan mendesak (in need of urgent safeguarding list), daftar perwakilan (representative list) dan langkah pelindungan terbaik (register of good safeguarding practices).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencak Silat, kata Nadjamuddin, diusulkan untuk masuk ke dalam kategori daftar perwakilan karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus